Prima Salam Kunjungi Warga Terkena Musibah Kebakaran

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Palembang Prima Salam saat mengunjungi korban kebakaran. Foto : Kominfo Palembang

Wakil Walikota Palembang Prima Salam saat mengunjungi korban kebakaran. Foto : Kominfo Palembang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Wajah  warga Jalan H Ryacudu Lorong Suasana Rt 27 Rw 04 Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring   terlihat sumringah menyambut kedatangan Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam bersama jajarannya,Sabtu (22/2/2025) sore.

Meski duka masih menyelimuti amukan sijago merah melalap tiga bangunan rumah dan satu tempat ibadah, akibat konsleting arus pendek, Jumat (21/2/2025) pukul 23.30 Wib dini hari, warga   menampakkan  wajah yang tegar meski berduka di depan Wakil Wali Kota Palembang.

Dalam kunjungan itu,Prima Salam memberikan dukungan moril kepada warga yang dalam menghadapi ujian tersebut.

“Kita petik hikmahnya atas cobaan ini, Insyaallah ada hikmah besar dibalik kejadian ini,” kata Prima salam menyemangti warganya.

Sebagai umat beragama sudah menjadi kewajiban setiap manusia untuk saling membantu, terlebih bagi warga yang terkena musibah.

“Kita juga turut merasakan kesedihan mereka, kita juga akan memberikan bantuan berupa layanan kesehatan, kepengurusan semua dokumen penting dan dan uang Rp 10 juta untuk keperluan dapur bersama, dan beras 50 kg dari fraksi Gerindra,” ungkapnya.

Musibah kebakaran kata Prima Salam masih menjadi hal yang sering terjadi dikawasan padat pemukiman,inilah yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) dirinya bersama Ratu Dewa.

“Kita menerima masukan dari semua kalangan, termasuk pemasangan Hydrant tiap perkampungan ini akan kita kaji bersama seluruh OPD yang terkait,” tegasnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru