Prima Salam Kunjungi Warga Terkena Musibah Kebakaran

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Palembang Prima Salam saat mengunjungi korban kebakaran. Foto : Kominfo Palembang

Wakil Walikota Palembang Prima Salam saat mengunjungi korban kebakaran. Foto : Kominfo Palembang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Wajah  warga Jalan H Ryacudu Lorong Suasana Rt 27 Rw 04 Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring   terlihat sumringah menyambut kedatangan Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam bersama jajarannya,Sabtu (22/2/2025) sore.

Meski duka masih menyelimuti amukan sijago merah melalap tiga bangunan rumah dan satu tempat ibadah, akibat konsleting arus pendek, Jumat (21/2/2025) pukul 23.30 Wib dini hari, warga   menampakkan  wajah yang tegar meski berduka di depan Wakil Wali Kota Palembang.

Dalam kunjungan itu,Prima Salam memberikan dukungan moril kepada warga yang dalam menghadapi ujian tersebut.

“Kita petik hikmahnya atas cobaan ini, Insyaallah ada hikmah besar dibalik kejadian ini,” kata Prima salam menyemangti warganya.

Sebagai umat beragama sudah menjadi kewajiban setiap manusia untuk saling membantu, terlebih bagi warga yang terkena musibah.

“Kita juga turut merasakan kesedihan mereka, kita juga akan memberikan bantuan berupa layanan kesehatan, kepengurusan semua dokumen penting dan dan uang Rp 10 juta untuk keperluan dapur bersama, dan beras 50 kg dari fraksi Gerindra,” ungkapnya.

Musibah kebakaran kata Prima Salam masih menjadi hal yang sering terjadi dikawasan padat pemukiman,inilah yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) dirinya bersama Ratu Dewa.

“Kita menerima masukan dari semua kalangan, termasuk pemasangan Hydrant tiap perkampungan ini akan kita kaji bersama seluruh OPD yang terkait,” tegasnya.

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB