Prima Salam Kunjungi Warga Terkena Musibah Kebakaran

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Palembang Prima Salam saat mengunjungi korban kebakaran. Foto : Kominfo Palembang

Wakil Walikota Palembang Prima Salam saat mengunjungi korban kebakaran. Foto : Kominfo Palembang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Wajah  warga Jalan H Ryacudu Lorong Suasana Rt 27 Rw 04 Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring   terlihat sumringah menyambut kedatangan Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam bersama jajarannya,Sabtu (22/2/2025) sore.

Meski duka masih menyelimuti amukan sijago merah melalap tiga bangunan rumah dan satu tempat ibadah, akibat konsleting arus pendek, Jumat (21/2/2025) pukul 23.30 Wib dini hari, warga   menampakkan  wajah yang tegar meski berduka di depan Wakil Wali Kota Palembang.

Dalam kunjungan itu,Prima Salam memberikan dukungan moril kepada warga yang dalam menghadapi ujian tersebut.

“Kita petik hikmahnya atas cobaan ini, Insyaallah ada hikmah besar dibalik kejadian ini,” kata Prima salam menyemangti warganya.

Sebagai umat beragama sudah menjadi kewajiban setiap manusia untuk saling membantu, terlebih bagi warga yang terkena musibah.

“Kita juga turut merasakan kesedihan mereka, kita juga akan memberikan bantuan berupa layanan kesehatan, kepengurusan semua dokumen penting dan dan uang Rp 10 juta untuk keperluan dapur bersama, dan beras 50 kg dari fraksi Gerindra,” ungkapnya.

Musibah kebakaran kata Prima Salam masih menjadi hal yang sering terjadi dikawasan padat pemukiman,inilah yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) dirinya bersama Ratu Dewa.

“Kita menerima masukan dari semua kalangan, termasuk pemasangan Hydrant tiap perkampungan ini akan kita kaji bersama seluruh OPD yang terkait,” tegasnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Langkah Pemprov Sumsel Optimalkan Penyaluran BBM Subsidi
Astra Motor Sumsel Meriahkan Muara Enim dan Prabumulih Lewat Vario 160 Evo-Nation
PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:35 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Langkah Pemprov Sumsel Optimalkan Penyaluran BBM Subsidi

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:14 WIB

Astra Motor Sumsel Meriahkan Muara Enim dan Prabumulih Lewat Vario 160 Evo-Nation

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:45 WIB

PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim

Berita Terbaru