Pria Bertato Jembatan Ampera Ditangkap saat Nongkrong, Ada Apa?

Kriminal59 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau, Irwan Daud (40) warga Jalan Faqih Usman, Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, ditangkap polisi.

Pelaku yang ditubuhnya memiliki tato Jembatan Ampera ini, ditangkap saat sedang nongkrong bersama teman-temannya di Jalan Faqih Usman, Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Kamis (20/10) sekitar pukul 23.30 WIB oleh Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Benar pelaku ditangkap anggota kita karena membawa sajam. Saat itu anggota kita sedang melakukan patroli dan melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga :  3 Pekerja Renovasi Gedung PIM Terciduk Curi Kabel Tembaga

Dirinya menjelaskan, bahwa saat itu anggotanya melihat beberapa warga sedang duduk dipinggir jalan, dan kemudian setelah itu anggota Opsnal Ranmor melakukan penggeledahan badan terhadap warga tersebut.

“Setelah anggota kita dilakukan penggeledahan badan didapati pelaku membawa menyimpan dan menyembunyikan satu bilah sajam jenis Pisau,” katanya.

Kemudian lanjut dia mengatakan, pelaku dibawa anggotanya langsung ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas ulahnya pelaku dijerat pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Undang Undang Nomor 1 Tahun 1961. (ANA)

    Komentar