Presiden Berpihak ke Capres Tertentu, Airlangga: Hak Politik Dijamin Konstitusi

- Redaksi

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pernyataan Presiden Joko Widodo, yang menyatakan Kepala Negara boleh berkampanye dan memihak salah satu kandidat Calon Presiden, pada Pemilu 2024 dianggap tidak menyalahi aturan. Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Airlangga Hartanto, menilai Presiden memiliki hak konstitusi.

“Itu hak konstitusi. (Presiden) berpolitik itu bukan baru,” kata Airlangga, saat membuka pasar murah yang digelar oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Selatan di Venue Kebon Gede Palembang, Jum’at (26/1/2024).

Menurut Airlangga, semua Presiden merupakan dari partai politik (Parpol), mulai dari Presiden Soekarno, Soeharto, hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Presiden berpolitik dan mempunyai pilihan itu dijamin konstitusi. Presiden Soekarno dengan PNI-nya, Soeharto dengan Golkar, Abdurrahman Wahid (PKB), SBY dari Demokrat,” jelasnya.

Pada kunjungannya ke Palembang hari ini, selain membuka pasar murah, Airlangga juga melakukan konsolidasi bersama pengurus Partai Golkar se-Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

“Saya juga datang ke Palembang untuk konsolidasi bersama pengurus Golkar, ” kata dia.

Sementara itu, Ketua Harian DPD Golkar Sumatera Selatan, R. A. Anita Noeringhati menyebutkan pada pembagian sembako di pasar murah, pihaknya menyediakan 4.000 sembako untuk warga Palembang.

“Alhamdulillah, hari ini kami membagikan 4.000 sembako lewat pasar murah untuk warga di Palembang, ” kata dia.

Anita menyebut, diadakannya pasar murah ini merupakan bukti perhatian Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ke masyarakat Sumatera Selatan karena merupakan basis Partai Golkar.

“Kami membuktikan 2019 menjadi ketua DPRD Sumatera Selatan dan 2009 Ketua 2014 Wakil. Harapannya ketua dapat di raih di 2024 Partai Golkar,” kata dia. (ANA)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Ketua DPRD Sumsel dan Unsur Buruh Audiensi ke Kemenaker RI dan DPR RI Jakarta, 12–13 Mei 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

Berita Terbaru