PPKM Mikro di Palembang dan Lubuk Linggau Diperpanjang hingga 25 Juli

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah pusat resmi memperpanjang Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali hingga 25 Juli 2021. Begitu juga, dengan daerah yang tengah menjalankan PPKM Mikro secara ketat, ikut diperpanjang hingga periode yang sama.

Provinsi Sumsel juga termasuk di antaranya. Sebab, ada dua kota yang sedang menjalankan PPKM Mikro, Palembang dan Lubuk Linggau. “PPKM kita ikuti sampai 25 Juli, namun kita tidak Darurat hanya diperketat,” kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, Rabu (21/7/2021).

Lanjut dia, ketika di tanggal 26 Juli, Sumsel mendapat kelonggaran dalam kegiatan PPKM. Apalagi Deru menilai banyak indikator yang mulai menurun semenjak diterapkanya PPKM Mikro.

Baca Juga :  Stok Vaksin untuk Anak di Sumsel Kembali Bertambah

” Salah satunya jumlah terpapar yang ikut menurun, itulah saya berharap agar kita mendapat relaksasi atau kelonggaran usai 25 Juli nanti,” ungkapnya.

Deru juga menjelaskan, jika ia akan melakukan rapat bersama Kabupaten/kota untuk menyatukan keputusan kebijakan baru usai berakhirnya PPKM pada 25 Juli. Katanya, dari pada menghadapi PPKM Darurat lebih baik menjaga agar jadi PPKM saja dengan level rendah.

“Untuk PPKM Darurat di Jawa dan Bali, kita nggak. Tapi kita tetap hormati keputusan Presiden. Saya tegaskan Sumsel bukan PPKM Darurat, hanya diperketat,” kata Deru. (ANA)

    Komentar