PPKM Level 4 di Palembang Diperpanjang hingga 23 Agustus

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah pusat mencatat tingkat keterisian tempat tidur pasien atau Bed Occupancy Ratio (BOR) rumah sakit di Palembang, masih dibawah standar nasional.

Meski penularan COVID-19 menunjukan angka penurunan, tidak berarti kota tertua di Indonesia ini terlepas dari jeratan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

“PPKM Level 4 diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang,” kata Walikota Palembang, Harnojoyo, usai menghadiri rapat koordinasi tindaklanjut arahan Presiden RI tentang PPKM bersama Kapolda Sumsel di Polrestabes Palembang, Selasa (10/8/2021).

Baca Juga :  Tempat Penemuan Makam Kuno di 16 Ilir Lokasi Penting Kesultanan Palembang

Perpanjangan PPKM Level IV, kata Harnojoyo, tidak serta merta diambil keputusannya dari setiap kabupaten dan kota, melainkan intruksi langsung pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sesungguhnya tren COVID-19 kita sudah menurun, namun hanya saja BOR masih dibawah strandar nasional yang menjadikan Palembang masih di Level 4,” tegasnya lagi.

Di PPKM ini, kata Harnojoyo akan meningkatkan testing dan tracing dan pemusatan isolasi mandiri (Isoman), serta percepatan vaksinasi. “Hanya empat itulah yang harus kita tingkatkan lagi,” terangnya.

Baca Juga :  Terlalu Ingin Memiliki, Fasilitas Negara Pun Diembat!

Harnojoyo meminta guna memutus mata rantai penyebaran virus corona, diperlukan juga kesadaran masyarakat bersama dalam mentaari protokol kesehatan. “Marilah kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan sehingga semoga status Covid-19 di Palembang menurun,” harapnya. (ANA)

    Komentar