PPKM Darurat, Mobilitas Warga Jabar Turun 15,4 Persen

- Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIKID, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan hingga hari kesembilan PPKM Darurat di Jabar secara umum mobilitas warga turun di kisaran 10-20 persen atau kategori merah.

“Mayoritas di kategori warna merah, hitamnya sedikit, artinya secara umun sudah cukup baik,” katanya di Gedung Pakuan Bandung, Senin (12/7/2021).

Seperti diketahui, dalam PPKM Darurat pemerintah pusat membagi kategori secara ilmiah angka penurunan mobilitas ke dalam empat zonasi warna. Untuk penurunan mobilitas di bawah 10 persen masuk kategori hitam. Warna merah untuk 10-20 persen, kuning untuk 20-30 persen dan hijau diatas 30 persen.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, belum bisa menyimpulkan posisi pasti angka persentase penurunan mobilitas karena masih fluktuatif atau berubah-ubah setiap harinya.

“Belum bisa disimpulkan karena fluktuatif. Kemarin turun besoknya naik, tapi yang pasti mobilitas warga sudah turun di kisaran 10-20 persen,” tuturnya.

Kang Emil meyakini target penurunan kurva kasus aktif COVID-19 akan terasa pada minggu kedua PPKM darurat. “Target penurunan kurva kasus aktif saya kira minggu depan akan terasa hasilnya,” ujarnya.

Sementara dari segi tingkat keterisian kamar perawatan pasien di rumah sakit atau _Bed Occupancy Rate¬ (BOR) di Jabar sudah terlihat menurun. Kang Emil menyebut dari 91 persen, BOR Jabar kini turun di angka 88 persen.

“Sekarang saja BOR rumah sakit di Jabar sudah turun dari puncaknya 91 persen menjadi 88 persen. Semoga turunnya BOR ini seiring dengan evaluasi PPKM darurat yang menurunkan mobilitas,” ungkapnya.

Adapun dari 70 ribuan kasus aktif di Jabar, 20 ribu di antaranya dirawat di rumah sakit. Sementara 50 ribunya adalah pasien isolasi mandiri.

“Makanya kita ada program pengobatan gratis, sudah hampir 12 ribu pasien isoman yang meminta obat dan akan kita fasilitasi,” kata Kang Emil.

Dari sisi penegakan hukum, sesuai aturan, Pemda Provinsi Jabar menerapkan dua sanksi bagi pelanggar PPKM darurat. Yaitu sanksi administratif dan sanksi pidana bukan kurungan. Kang Emil mengungkap, sejauh ini sanksi administratif telah diberikan kepada lebih dari 5.000 individu dan 131 tempat usaha.

“Sanksi administrasinya berupa teguran lisan dan tertulis,” ucapnya.

Kemudian sanksi pidana berupa denda telah diberikan kepada lebih dari 1.000 individu dan 200-an usaha formal.

“Sanksi pidana dalam bentuk denda ada 1.000-an untuk perorangan dan 200-an untuk usaha formal. Artinya jumlahnya cukup banyak dan kami sebenarnya tidak senang. Mudah-mudahan semua bisa lebih disiplin dan kita berhasil menurunkan kasus,” ungkapnya.

Efektivitas PPKM darurat di Jabar diapresiasi koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan. Dari evaluasinya, Jabar telah cukup baik menekan mobilitas warga hingga 15,4 persen.

“Pelaksanaan PPKM Darurat di Jabar cukup baik bisa menekan 15,4 persen mobilitas,” ujar Luhut.

Tren penurunan mobilitas di Jabar dilihat dari _Google Traffic_ berada di angka minus 26,5 persen. Sementara _Facebook Mobility_ minus 21,5 persen dan night light minus 4,2 persen.

“Google Traffic sudah bagus minus 26,5 tapi _night light_-nya minus 4,2. Artinya industri masih ada yang jalan,” kata Luhut. (ADV)

Berita Terkait

Pimpin Apel Gelar Pasukan Karhutla, Bupati PALI Asgianto Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
Bupati PALI Asgianto Hadiri Sidang Tahunan MPR RI, Siap Sinkronkan Program Pembangunan dengan Arahan Presiden
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Bank Indonesia Perkuat Literasi Ekonomi Syariah melalui ToT Content Creator, ToT Dai-Daiyah, Sertifikasi Nazhir, dan Kompetisi Modest Fashion FESyar Sumatera 2026
Start HUT Pagar Alam Ke-XXV,Ratusan UMKM Pagar Alam Siap Ramaikan Besemah Expo ke-22
FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
Berangkat Bareng ke Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Berikan Fasilitas Transportasi Untuk CJH

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pimpin Apel Gelar Pasukan Karhutla, Bupati PALI Asgianto Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bupati PALI Asgianto Hadiri Sidang Tahunan MPR RI, Siap Sinkronkan Program Pembangunan dengan Arahan Presiden

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bank Indonesia Perkuat Literasi Ekonomi Syariah melalui ToT Content Creator, ToT Dai-Daiyah, Sertifikasi Nazhir, dan Kompetisi Modest Fashion FESyar Sumatera 2026

Berita Terbaru