PPK dan PPS di Sekayu Terindikasi tidak Netral, Diduga Kondisikan Suara Caleg Tertentu

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Netralitas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pads Pemilu 2024 dipertanyakan. Oknum penyelenggara Pemilu ini terindikasi tidak netral karena diduga mengarahkan dukungan pada kandidat calon legislatif (Caleg) tertentu.

Ketidaknetralan penyelenggara pemilu tersebut, diketahui setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam satu grup di aplikasi Whatsapp. Di dalam grup itu, terdapat anggota PPK dan PPS di wilayah Sekayu dan beberapa orang lainnya.

Dalam tangkapan layar percapakan yang beredar, tertera dua nama anggota PPK Sekayu, Firman dan Sapran. Selain itu, ada juga tertera nama salah satu anggota PPS dari Desa Bailangu Timur, Sobirin Naufal.

Baca Juga :  Kapolres Muba Tegaskan Polri Harus Netral!

Nampak dalam percakapan, oknum PPK-PPS ini diduga ikut serta mendukung Caleg tertentu dan mengkondisikan suara dari Caleg untuk Kabupaten Muba daerah pemilihan (Dapil) Sekayu atas nama Alpian, dari Partai Perindo nomor urut 1.

Kemudian Caleg untuk DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Dapil 9 Kabupaten Muba atas nama Erwaliantra Prasman, Partai Nasdem nomor urut 6. Sementara untuk DPR RI Dapil Sumsel 1 dari Partai Amanat Nasional (PAN) atas nama Kms HM. Umar Halim, nomor urut 8.

Tidak hanya itu, dalam percakapan tersebut juga menyebutkan adanya potensi suara yang sudah dikondisikan dari beberapa titik TPS yang ada di wilayah Kecamatan Sekayu untuk tiga calon legislatif yang dikondisikan.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Kesehatan WBP, Lapas Sekayu Teken MoU dengan Puskesmas Balai Agung

Berikut sepenggal percakapan dugaaan indikasi adanya keterlibatan PPK-PPS Kecamatan Sekayu mengkondisikan suara caleg di Pemilu 2024:

Ikak solusi kalu kartu pengenal abis, kitek tetap pacak sosialisasi ke melalui pesan WA

Mohon Doa & Dukungan..Satu Paket untuk Tiga Caleg… Rp. 450.000,-

ALPIAN Caleg DPRD Kabupaten Partai PERINDO no. urut 1

ERWALIANTRA PRASMAN Caleg DPRD Provinsi Partai NASDEM no. urut 6

KMS HM UMAR HALIM Caleg DPR RI Partai PAN no. urut 8

IMG 20240118 WA0092

Tangkapan layar percakapan grup yang diduga anggota PKK-PPS di wilayah Sekayu kondisikan suara Caleg.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Kesehatan WBP, Lapas Sekayu Teken MoU dengan Puskesmas Balai Agung

Terpisah, dikonfirmasi terkait adanya temuan atau informasi awal ketidaknetralan PPK Kecamatan Sekayu terkait dukungan terhadap calon legislatif, Komisioner Bawaslu Muba Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Rico Roberto, mengatakan pihak akan menggelar pleno terlebih dahulu.

“Kita akan menggelar pleno terlebih dahulu. Setelah dikeluarkan SK baru kita akan melakukan penelusuran,” tegas Rico, Kamis (18/1/2024). (ANA)

    Komentar