PPDB SD Telah Dibuka Secara Online

- Redaksi

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, foto: net

Ilustrasi, foto: net

SUARAPUBLIK, PALEMBANG – Sejak 28 Juni 2021, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD, sudah dimulai secara online.

Kabid SD Disdik Kota Palembang, Juita mengatakan, saat ini proses penerimaan peserta didik baru bagi tingkat SD tengah berlangsung.

“Prosesnya sama seperti tahun sebelumnya yang dilakukan secara online. Ya, saat ini proses PPDB tengah berlangsung sejak 28 Juni hingga 2 Juli mendatang,” ujarnya, Kamis (1/7/2021).

Ia mengatakan pendaftaran PPDB online dapat dilakukan di http://ppdbpalembang.id, atau bisa datang langsung ke sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Ya, bisa daftar secara online dan kita juga menyediakan layanan langsung jika orangtua siswa terkendala gadget tak ada, atau yang tak mengerti bisa langsung datang ke sekolah,” kata dia.

Untuk syaratnya, lanjut Juita menjelaskan berdasarkan Permendikbud No 1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru berusia minimal 7 tahun paling rendah 6 tahun pada batas 1 Juli 2021.

“Usia minimal 5 tahun 6 bulan pada batas tanggal 1 Juli 2021 bisa. Namun dengan pengecualian syarat siswa tersebut memiliki kelebihan khusus atau bakat istimewa,” tegas dia.

Dalam melakukan pendaftaran pun disertakan bukti akte kelahiran calon siswa. “Sejauh ini pelaksanaan tes berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.

Juita mengatakan, untuk daya tampung SD Negeri tak boleh menerima melebihi daya tampung yang ada.

“Setiap satu rombel hanya 28 siswa dan maksimal 4 rombel yang diterima disekolah atau sesuai daya tampung yang ada,” bebernya.

Bagi SD yang jumlah pendaftaran melebihi daya tampung, akan disalurkan ke sekolah terdekat yang masih memadai atau yang kurang dari daya tampungnya.

Ia mengatakan, dalam pendaftaran ini dilakukan hingga 2 Juli dan pengumuman akan dilakukan pada 6 Juli mendatang.

Masih kata Juita, dalam PPDB SD ini untuk jalur pendaftaran ada tiga jalur yakni jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua.

“Masing-masing kuota dari zonasi yakni 80 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan orang tua sebesar 5 persen,” tutur Juita.

Ditambahkannya, Bagi yang tidak diterima diharapkan untuk sabar dan bisa mendaftar ke sekolah swasta. (Hsb)

Berita Terkait

Perkuat Pemerataan Pendidikan, Gubernur Herman Deru Resmikan Asrama SMA Negeri 3 Martapura
5 Universitas Negeri Terbaik di Inggris, Kualitasnya Mumpuni
Menumbuhkan Budaya Literasi Melalui Pojok Baca Berbasis Proyek di SDN 216 Palembang
Launching Universitas Muhammadiyah OKU Timur, Mendisdakmen RI Abdul Mu’ti: Wujudkan Generasi Indonesia Unggul Berkualitas
Loud Budgeting: Seni Berani Berhemat demi Masa Depan
Satu-satunya Perguruan Tinggi di Sumatera, UMP Raih Nominator Mitra Klinik Hukum Terbaik
Ratu Dewa Pastikan Sekolah Rusak Diperbaiki Tahun Depan
Fakultas Hukum Unsri Jajaki Kemitraan dengan Leiden Law School Belanda

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:05 WIB

Perkuat Pemerataan Pendidikan, Gubernur Herman Deru Resmikan Asrama SMA Negeri 3 Martapura

Rabu, 1 April 2026 - 21:03 WIB

5 Universitas Negeri Terbaik di Inggris, Kualitasnya Mumpuni

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:33 WIB

Menumbuhkan Budaya Literasi Melalui Pojok Baca Berbasis Proyek di SDN 216 Palembang

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:36 WIB

Launching Universitas Muhammadiyah OKU Timur, Mendisdakmen RI Abdul Mu’ti: Wujudkan Generasi Indonesia Unggul Berkualitas

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:15 WIB

Loud Budgeting: Seni Berani Berhemat demi Masa Depan

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat diwawancarai langsung, Senin (9/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Herman Deru Segera Usulkan Plt Bupati Muara Enim Pasca OTT KPK

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:43 WIB