Polsek Ulu Musi Amankan Pelaku Curas

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Satreskrim Polsek Ulu Musi bersama Polsek Paiker berhasil mengamankan seorang pemuda, berinisial AP (18), warga Desa Muara Aman Kecamatan Pasemah Air Keruh, Selasa (12/07/2022) lalu.

Penangkapan Pelaku AP ini, berdasarkan laporan dari masyarakat ke Polsek Ulu Musi – Polres Empat Lawang, atas pencurian dengan kekerasan di Jembatan Ponton Desa Padang Tepung Kecamatan Ulu Musi. Kejadian pada Minggu tanggal 10 Juli 2022.

Kemudian Selasa (12/7) anggota Reskrim Polsek Ulu Musi mendapakan informasi keberadaan pelaku. Menindak lanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polsek Ulu Musi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ulu Musi IPTU. Hariyono, SE, serta dibantu juga oleh anggota Polsek Pasemah Air Keruh (Paiker), bergerak langsung ke alamat korban yang ada di Desa Muara Aman untuk dilakukan penangkapan terhadap korban.

Baca Juga :  Kasus Talas, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Lagi

“Pada saat dilakukan proses penangkapan pelaku, pelaku sempat melarikan diri ke belakang rumahnya. Namun anggota Sat Reskrim Polsek Ulu Musi dan anggota Polsek Paiker mengamankan pelaku tersebut dan dibawa ke Polsek Ulu Musi. Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Empat Lawang AKP Hidayat didampingi Brighumas Briptu Riki.

Saat ini pelaku serta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha jenis Vixion warna hitam dengan nomor polisi BD 5615 KW sudah diamankan di Polsek Ulu Musi, guna dilakukannya penyelidikan serta pengembangan kasus lebih lanjut. (Alf)

    Baca Juga :  Tebas Payang Merajalela, Jalan Semakin Menyempit

    Komentar