SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Air Kumbang, Polres Banyuasin, berhasil meringkus satu pengedar narkoba. Identitas tersangka yakni Rindo.
Dia ditangkap di salah satu perkebunan yang tinggal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, Rabu (12/1/2022).
Kapolsek Air Kumbang, Iptu Disa Javier Suwarta Putra, melalui Kanit Reskrim, Aipda Mus, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di kebun milik warga. Kemudian anggota kita mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan,” kata dia.
Dia mengatakan, selain tersangka turut juga diamankan barang bukti berupa lima plastik kecil berisikan narkoba jenis sabu, satu ams ganja kering dan lima plastik klip kosong terdapat sisa narkoba sabu.
“Tersangka sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pengembangan anggota kita,” jelasnya. (ANA)
Komentar