Polres Pali Terima 87 Senpi Selama Dua Pekan Operasi Senpi Musi 2023

Pali49 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALI – Polres PALI menggelar kegiatan “Press Conference” Operasi Senpi Musi 2023, di halaman Mapolres PALI, Selasa (14/03/23).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H di dampingi seluruh jajaran pejabat Polres PALI.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres PALI mengungkapkan bahwa Operasi Senpi Musi 2023 berlangsung sejak 23 Februari sampai dengan 10 Maret 2023.

Adapun jumlah tersangka yang berhasil diamankan empat status proses ditahan, ungkap Kapolres lagi. Untuk serahan senpira dari masyarakat total berjumlah 87 serahan. Dengan rincian 11 laras pendek dan 76 laras panjang.

“Kami seluruh jajaran Polres PALI menyampaikan ucapan terima kasih atas kesadaran masyarakat PALI yang telah menyerahkan Senpira kepada Kami,” demikian ucap Kapolres PALI.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr. K. kepada awak media mengungkapkan, Polres PALI mengungkap sebanyak 4 (empat) kasus, Satu TO (Target Operasi), Tiga non TO. Sedangkan serahan Senpira dari masyarakat sendiri ada sekitar 87 Senpira yang diserahkan oleh masyarakat.

“Untuk ancaman hukumannya 20 Tahun penjara menurut UU. Darurat,” jelas Kasat Reskrim.

Kepada masyarakat Pali diimbau, jika masih ada yang memiliki senpi di kediaman atau di rumah, ailahkan serahkan ke Polres PALI.

“Dan jikalau kami menemukan ada di lapangan ataupun di rumah ada senpi, maka akan kami laksanakan tindakan uppaya kepolisian,” demikian tegas Kasat Reskrim Polres PALI. (*)

    Komentar