Polres PALI dan Dinas Terkait Lakukan Pengecekan Stok Migor Curah di Pasar Talang Ubi

Pali41 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALI – Polres PALI Polda Sumsel melalui Satreskrim khususnya Unit Pidsus beserta Anggota Satintelkam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Inspektorat, serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan, hari Selasa (0703/2023) sekira pukul 10.00 WIB sampai selesai, melaksanakan pengecekan stok minyak goreng Curah di Pasar Talang Ubi Kabupaten Pali dan Desa Sungai Baung.

Dari hasil lidik serta Pulbaket di beberapa pedagang toko Sembako di Pasar Talang Ubi Kecamatan Talang Ubi, didapatkan keterangan bahwa, ada salah satu toko saat ini hanya menjual minyak goreng curah, minyak goreng merk Fortune kemasan dan merk tawon kemasan. Dan juga Toko Sentosa itu merupakan toko yang terdaftar di Aplikasi SIMIRA sebagai pengecer minyak goreng curah.

Sementara Toko Sederhana merupakan pengecer yang terdaftar di Aplikasi SIMIRA dan data yang dimiliki Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pali. Sesuai dengan jumlah yang di Distribusikan,” kata Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H.,diwakili oleh Kasat Reskrim IPTU Yudhistira,S.Tr.K.,yang disampaikan oleh Kanit Pidsus IPDA Bambang.

Selanjutnya, di Warung Kasmi, saat ini menjual minyak curah dan Minyak Merk Fortune. Mengenai stok di warungnya ada 30 Liter minyak curah dijual dengan harga Rp.15.500 per 1 liter.

Hasil lidik dan pulbaket di beberapa toko di pasar Talang Ubi dan Desa Sungai Baung Kabupaten Pali, memiliki empat pengecer. Akan tetapi hanya ada dua pengecer yang sesuai dengan Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pali, dan dua pengecer lainya tidak pernah menerima distribusi minyak goreng curah. Akan tetapi data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pali, dilakukan Distribusi minyak goreng curah dari CV DUTA ABADI.

“Langkah – langkah yang telah dilakukan adalah melakukan deteksi terkait ketersediaan Migor di wilayah Kabupaten Pali. Guna mengantisipasi Panic Buying menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah ” pungkas Bambang mewakili Kapolres Pali. (*)

    Komentar