Polres Banyuasin Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

Banyuasin94 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Kepolisian resor (Polres) Banyuasin Polda Sumsel musnahkan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu dan pil ekstasi hasil ungkap kasus Satres Narkoba Polres Banyuasin. Pemusnahan BB narkotika tersebut bertempat di Mapolres Banyuasin, Selasa (6/2).

Sebelum dilakukannya pemusnahan, narkotika tersebut dilakukan uji Lab oleh Bid Labfor Polda Sumsel, kemudian Sabu beserta pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pembersih WC.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK mengawali sambutanya memanjatkan puji syukur kepada Allah subhanahu Wa ta’ala karena kita masih diberikan kesehatan dan kekuatan serta kesempatan untuk melaksanakan tugas-tugas dan aktivitas kita tanpa kurang satu apapun.

“Tentu perlu diketahui hari ini padatnya kegiatan kita dimulai dari subuh tadi rencana penelitian logistik dilanjutkan dengan pemusnahan Barang Bukti ada juga kegiatan FKD lainnya sampai saat ini kita masih diberikan kekuatan dan kesehatan,” ucap Kapolres.

Baca Juga :  Kawasan Telang Tanjung Lago Akan Dijadikan Kawasan Transpolitan

Dikatakan Kapolres, acara hari ini merupakan amanat undang-undang di mana kita tahu undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan obat-obatan tersebut mengamanahkan kepada seluruh penyidik di satuan narkoba yang kini pada tahap penyidikannya.

“Dimana saat ini adalah melakukan pemusnahan Barang Bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sesuai dengan laporan dari Satres Narkoba bahwa narkoba yang akan dimusnahkan adalah sebanyak 3 laporan polisi dan 5 orang tersangka,” ungkap dia.

Menurut Kapolres, dari Barang Bukti yang akan kita musnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu berat netto 21 21.000.809,16 gram atau 21 kg lebih jenis ekstasi berat neto 3.694.03 gram atau 14.776 butir jenis ekstasi.

Baca Juga :  Lapas Banyuasin Terima Monev Tim Divisipas Sumsel

“Dari Barang Bukti yang dimusnahkan ini kita ketahui bersama kurang lebih menyelamatkan 300.000 jiwa dengan meningkatnya kualitas kuantitas penyalahgunaan narkotika ini sebagai introspeksi kita bersama bahwa begitu maraknya penyalahgunaan narkotika baik itu di skala nasional regional maupun di kabupaten kita sendiri,” ujar dia.

Kemudian di sisi lain kita juga harus mengakui bahwa dengan tertangkapnya banyaknya Barang Bukti saat ini yang didapatkan oleh Satres Narkoba ini sebagai introspeksi diri kita bahwa mungkin langkah-langkah yang terhambat bahkan mungkin kegagalan kita bersama.

“Saya tidak mengatakan sektoral kegagalan kepolisian dan pemerintah Kabupaten saja tapi semua kita karena tentunya dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba ini mengharapkan partisipasi dari masyarakat secara umum dan marilah kita bersinergi dalam upaya mencegah memberantas narkoba sejak dini khususnya di Kabupaten Banyuasin,” imbuh dia.

Baca Juga :  Kawasan Telang Tanjung Lago Akan Dijadikan Kawasan Transpolitan

“Marilah kita berdoa dan berupaya semaksimal mungkin semoga Kabupaten Banyuasin khususnya di tahun 2024 ini terbebas dari bahaya narkoba sebagai komitmen pemerintah nasional atau pemerintah Indonesia bersama negara-negara Asia lainnya untuk zerox Asia,” timpal dia.

“Ini juga merupakan komitmen kami dalam rangka pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin, Kami berharap seluruh polsek bisa berkontribusi dalam pemberantasan narkotika. Kedepan kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum bila mana ada masyarakat yang menyalahgunakan narkotika,”pungkas dia. (Adm)

    Komentar