Polres Banyuasin Amankan 2 Pelaku Tindak Pidana Senpira dan Narotika

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Tim gabungan Satuan Kepolisian Perairan dan udara (Satpolairud) bersama Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Banyuasin berhasil mengungkap tindak pidana Senjata rakitan (Senpira) dan Narkotika.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi model A – 01/ I / 2024 / SPKT Sapolairud Polres Banyuasin Polda Sumsel, tanggal 12 Januari 2024.

Dua Pelaku yang berhasil diamankan yakni EB (45) berprofesi Petani alamat Desa Manggar Raya RT 12 Kecamatan Tanjung Lago dan ES (21) Pekerjaan Buruh beralamat Dusun 2 lorong Sawi RT 10 Desa Manggar Raya Kecamatan Tanjung Lago.

Kasat Polairud Polres Banyuasin Iptu Disa Javier Suwarta Putra S.TrK MSi menjelaskan bahwa pada Jumat tanggal 12 Januari 2024 didapat informasi dari masyarakat bahwa disebuah pondok Desa Mangga Raya Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin sering dijadikan transaksi narkotika Jenis sabu.

Kemudian, setelah mendapatkan Informasi tersebut Kasat Polairud menginstruksikan Sat Polairud bersama Satnarkoba Polres Banyuasin untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Setelah dilakukannya penyelidikan bahwa benar adanya, kemudian Satpolairud bersama gabungan Sat Narkoba langsung melakukan pengamanan terhadap 2 pelaku yakni EB dan ES di sebuah pondok didepan rumah terletak di Desa Mangga Raya RT 12 Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin pada pukul 18.30 WIB.

Dari hasil pengamanan 2 pelaku tersebut didapatinya 2 Paket Narkotika jenis sabu dengan bruto 3.90gram dan 2 ball plastik klip, 1 buah botol minum warna putih kemudian dilakukannya penggeledahan di rumah pelaku didapati 1 pucuk senjata api rakitan dengan 3 Butir Amunisi CIS serta 1 butir amunisi Kaliber 5.46 yang ditemukan di pojok belakang rak piring miliknya.

“Kemudian Pelaku beserta Barang Bukti Bukti (BB) dibawa ke Satres Narkoba Polres Banyuasin dan Perkara Senpira dilakukan Proses Penyidikan lebih lanjut oleh Satpolairud Polres Banyuasin,” kata dia. (Adm)

Berita Terkait

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Kapolrestabes Palembang Tegaskan Flyer Ajakan Pawai LGBT di BKB Hoaks
Siap-siap Akan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Pokdarwis Berage Kembangkan Potensi Wisata Burong Mandi
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Asap Tebal Selimuti Jalan Sudirman Palembang, Gedung Tinggi Nyaris Tak Terlihat

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:59 WIB

Kapolrestabes Palembang Tegaskan Flyer Ajakan Pawai LGBT di BKB Hoaks

Jumat, 25 September 2026 - 17:57 WIB

Siap-siap Akan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel

Jumat, 25 September 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Pokdarwis Berage Kembangkan Potensi Wisata Burong Mandi

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:57 WIB

Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan

Berita Terbaru

Sumsel

Hijaukan Lahan Wujudkan Ketahanan Pangan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:09 WIB