Polres Banyuasin Amankan 2 Pelaku Tindak Pidana Senpira dan Narotika

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Tim gabungan Satuan Kepolisian Perairan dan udara (Satpolairud) bersama Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Banyuasin berhasil mengungkap tindak pidana Senjata rakitan (Senpira) dan Narkotika.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi model A – 01/ I / 2024 / SPKT Sapolairud Polres Banyuasin Polda Sumsel, tanggal 12 Januari 2024.

Dua Pelaku yang berhasil diamankan yakni EB (45) berprofesi Petani alamat Desa Manggar Raya RT 12 Kecamatan Tanjung Lago dan ES (21) Pekerjaan Buruh beralamat Dusun 2 lorong Sawi RT 10 Desa Manggar Raya Kecamatan Tanjung Lago.

Kasat Polairud Polres Banyuasin Iptu Disa Javier Suwarta Putra S.TrK MSi menjelaskan bahwa pada Jumat tanggal 12 Januari 2024 didapat informasi dari masyarakat bahwa disebuah pondok Desa Mangga Raya Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin sering dijadikan transaksi narkotika Jenis sabu.

Kemudian, setelah mendapatkan Informasi tersebut Kasat Polairud menginstruksikan Sat Polairud bersama Satnarkoba Polres Banyuasin untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Setelah dilakukannya penyelidikan bahwa benar adanya, kemudian Satpolairud bersama gabungan Sat Narkoba langsung melakukan pengamanan terhadap 2 pelaku yakni EB dan ES di sebuah pondok didepan rumah terletak di Desa Mangga Raya RT 12 Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin pada pukul 18.30 WIB.

Dari hasil pengamanan 2 pelaku tersebut didapatinya 2 Paket Narkotika jenis sabu dengan bruto 3.90gram dan 2 ball plastik klip, 1 buah botol minum warna putih kemudian dilakukannya penggeledahan di rumah pelaku didapati 1 pucuk senjata api rakitan dengan 3 Butir Amunisi CIS serta 1 butir amunisi Kaliber 5.46 yang ditemukan di pojok belakang rak piring miliknya.

“Kemudian Pelaku beserta Barang Bukti Bukti (BB) dibawa ke Satres Narkoba Polres Banyuasin dan Perkara Senpira dilakukan Proses Penyidikan lebih lanjut oleh Satpolairud Polres Banyuasin,” kata dia. (Adm)

Berita Terkait

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri
Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif
Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21
Apresiasi untuk Kapolda Sumsel dan Tim Harda, Kuasa Hukum Dukung Pengungkapan Dugaan Mafia Tanah di Pakjo
150 Personel Satlantas Polrestabes Palembang Diterjunkan Siap Amankan Launching CFD

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:24 WIB

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21

Berita Terbaru