Polisi Tangkap Perampok Antar Provinsi Bersenjata Api

Kriminal48 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit 5 Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku perampokan antar Provinsi di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Bahkan, dalam beraksi pelaku bernama Alamsyah (41) ini menggunakan senjata api rakitan.

Kanit 5 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Ikang Ade mengatakan bahwa pelaku kerap melakukan aksi perampokan dengan senjata api rakitan di wilayah Lampung, Bengkulu, Jambi dan Sumsel.

“Pelaku ditangkap pada Selasa 7 Maret 2023 sekitar pukul 19.30 WIB di depan Masjid Bayumi, Jalinsum, Palembang-Indralaya. Pada saat ditangkap, petugas turut mengamankan sepucuk senjata dari pelaku,” ujarnya Sabtu (11/3/2023).

Kata Ikang, senjata api rakitan tersebut berjenis laras pendek jenis revolver warna silver bergagang kayu warna hitam. “Kita turut mengamankan 5 butir amunisi kaliber 5,56 mm,” katanya.

Kasus ini terungkap berawal, saat polisi mengetahui keberadaan pelaku yang beralamat di Desa Kejadian, Wat Serdang, Mesuji, Lampung.

Pada saat itu, pelaku sedang dalam perjalanan akan menuju ke daerah Ogan ilir, dengan membawa senpi yang diduga hendak melakukan aksi perampokan.

Kemudian, dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan pada Selasa 7 Maret sekitar Pukul 17.00 WIB hingga mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya.

“Anggotqlangsung berangkat ke daerah Ogan ilir menangkap pelaku sekitar pukul 19.30 WIB, tanpa perlawanan,” jelasnya.

Untuk saat ini, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan senpi rakitan tersebut. “Pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya. (ANA)

    Komentar