SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pihak kepolisian menghentikan sementara proses pembersihan puing-puing bangunan Sekolah Islam Terpadu Ulil Albab di Jalan Sematang Borang, RT 18/07, Kecamatan Sako Palembang, yang ambruk pada Jumat malam (1/7/2022).
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sako Kompol Evial Kalza, saat meninjau tempat reruntuhan bangunan Sekolah, Senin (4/7/2022). “Untuk tiga hari kedepan reruntuhan ini belum boleh dibersihkan karena masih dalam proses penyelidikan dari pihak kepolisian (Polrestabes Palembang),” ungkapnya.
Terkait tidak adanya izin mendirikan bangunan, pihak kepolisian enggan berkomentar. “Kalau itu bukan ranah saya untuk mengklarifikasi. Kami disini hanya mengamankan lingkungan sekitar TKP,” terangnya.
Hadir pula di tempat kejadian Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, untuk mengecek kondisi runtuhan Sekolah Islam Terpadu tersebut. Kapolres menyampaikan, peristiwa ini akan diselidiki lebih lanjut guna mengetahui penyebab kejadian.
“Tindaklanjut dari kejadian ini kita akan melakukan olah TKP dan memanggil tim forensik dan latfor. Selain itu juga kita akan meminta keterangan saksi baik pihak sekolah maupun tukang bangunan, yanng melihat kejadian runtuhnya bangunan, untuk mencari tau bagaimana kondisi dan mengetahui penyebab runtuhnya bangunan tersebut,” terangnya.
Menurut Ngajib, baru tiga orang saksi yang dimintai keterangan atas kejadian itu. “Kita baru menginterogasi tiga orang yang melihat kejadian dan diketahui bangunan itu sudah dikerjakan pada tahun 2019 dan baru sekarang dilanjutkan proses penyelesaian,” ungkapnya.
Kepolisian juga akan mengecek CCTV yang terpasang di area sekolah. “Kita juga akan meminta kepada pihak sekolah untuk memperlihatkan CCTV untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kompol Ngajib.
Hingga saat ini pihak sekolah belum bisa dimintai keterangan atas kejadian tersebut. Aktifitas sekolah masih berlangsung. Sedangkan kepolisian akan memisahkan aktifitas sekolah dengan tempat kejadian perkara. (ANA)
Komentar