Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Laporan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Pejabat Di Muba

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Beredar informasi terkait adanya oknum pejabat Plt kepala dinas di Kabupaten Muba melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu honorer yang dilakukanya di ruang kerja kepala dinas menjadi perbincangan masyarakat.

Berdasarkan informasi , korban merupakan anak yatim piatu ini telah membuat laporan ke unit Perlindungan perempuan dan anak (UPPA) Polres muba.

Dengan nomor laporan, Polres Muba dengan bukti nomor : STPL/162/V/2024/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN.

Dikonfirmasi terkait laporan tersebut kapolres Musi Banyuasin AKBP. Imam Safii SIK. M.si .Melalui Kasat Reskrim AKP. Bondan Try Hoetomo.STK. SIK. MH didampingi kanit PPA Ipda Zulpikri SH membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar,kemarin (Kamis-red) kita menerima laporan korban adanya oknum ASN di Muba yang melakukan perbuatan pelecehan seksual tehadap staf nya sendiri,”ungkap Zulpikri ( 17/5).

Dikatakanya saat ini pihaknya tengah melalukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan mengumpulkan alat bukti.

“Korban yang merupakan staf dari kantor tersebut yang langsung melaporkan kejadian tersebut,”cetusnya.

Menurut keterangan, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada tanggal 16 Mei 2024 pada saat jam kerja, berdasarkan korban bahwa korban dielus pada bagian pipinya kemudian membelai bagian rambut.

Adanya tindakan perlakuan itu, korban langsung lari dan langsung membuat laporan ke Polres Muba.

“Jika memang benar, nantinya dikenakan pasal 06 Huruf a UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, ancaman hukuman 4 tahun penjara,”imbuhnya.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Pentingnya Pancasila dalam Diri Saya

Kamis, 20 Agu 2026 - 01:04 WIB

Sumsel

Belajar Menjadi Pribadi yang Berkarakter melalui Pancasila

Kamis, 20 Agu 2026 - 00:58 WIB