Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Antar Belasan Geng Palembang Vs Banyuasin

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel), mengamankan sebanyak 24 orang remaja asal Kota Palembang yang hendak melakukan aksi tawuran.

Tawuran tersebut melibatkan 13 geng yang berasal dari Kota Palembang, melawan lebih dari 5 geng remaja asal Kabupaten Banyuasin. Aksi tawuran ini melibatkan sekitar 100 orang.

Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengungkapkan, bahwa 24 orang remaja tersebut ditangkap berawal dari adanya informasi akan adanya tawuran di kawasan Alang-alang Lebar (AAL).

Tawuran tersebut rencananya akan dilakukan di dekat Komplek Springhill Palembang. Setelah mendapat informasi itu, tim gabungan yang terdiri dari Jatanras Polda Sumsel, Polsek Sukarami, dan Polsek Talang Kelapa, mendatangi titik perkumpulan mereka sebelum melakukan tawuran di sebuah lapangan tanah merah Talang Betutu, atau tepatnya di daerah Sukomoro KM 14.

“Sampai di sana, mereka semua berpencar melarikan diri. Namun, setelah dilakukan penyisiran kami berhasil membawa 24 orang,” ungkap Tulus, Selasa (15/8/2023).

Kata Tulus, para remaja tersebut menggunakan media sosial (Medsos) Instagram dan WhatsApp untuk menyebarkan informasi titik lokasi tawuran dan waktu tawuran.

“Masing-masing dari mereka menyebarkan informasi di medsos untuk menentukan titik lokasi tawuran,” kata Tulus.

Selain para pelaku, Tim Gabungan juga turut mengamankan puluhan barang bukti meliputi 15 unit sepeda motor, 15 handphone, dan 10 bilah senjata tajam yang hendak digunakan oleh pelaku tawuran.

Dari 24 pelaku tawuran yang diamankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena memegang sajam saat ditangkap.

“Satu orang tersangka itu yakni Th (16) yang masih duduk di bangku 11 SMK, dan dia kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Tulus.

Tulus menambahkan bahwa para remaja yang terlibat tawuran tidak diawasi oleh orang tuanya.

“Mereka ini masih butuh pengawasan orang tua, karena puluhan remaja ini masih berstatus pelajar,” tutur Tulus.

Selanjutnya kata Tulus, puluhan remaja tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

“Mereka (para remaja) yang terlibat tawuran ini akan kami serahkan ke Dinsos untuk membentuk mental yang baik, agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatan seperti semalam. Karena ini sangat merugikan untuk diri mereka sendiri,” kata Tulus. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terbaru