Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Antar Belasan Geng Palembang Vs Banyuasin

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel), mengamankan sebanyak 24 orang remaja asal Kota Palembang yang hendak melakukan aksi tawuran.

Tawuran tersebut melibatkan 13 geng yang berasal dari Kota Palembang, melawan lebih dari 5 geng remaja asal Kabupaten Banyuasin. Aksi tawuran ini melibatkan sekitar 100 orang.

Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengungkapkan, bahwa 24 orang remaja tersebut ditangkap berawal dari adanya informasi akan adanya tawuran di kawasan Alang-alang Lebar (AAL).

Tawuran tersebut rencananya akan dilakukan di dekat Komplek Springhill Palembang. Setelah mendapat informasi itu, tim gabungan yang terdiri dari Jatanras Polda Sumsel, Polsek Sukarami, dan Polsek Talang Kelapa, mendatangi titik perkumpulan mereka sebelum melakukan tawuran di sebuah lapangan tanah merah Talang Betutu, atau tepatnya di daerah Sukomoro KM 14.

“Sampai di sana, mereka semua berpencar melarikan diri. Namun, setelah dilakukan penyisiran kami berhasil membawa 24 orang,” ungkap Tulus, Selasa (15/8/2023).

Kata Tulus, para remaja tersebut menggunakan media sosial (Medsos) Instagram dan WhatsApp untuk menyebarkan informasi titik lokasi tawuran dan waktu tawuran.

“Masing-masing dari mereka menyebarkan informasi di medsos untuk menentukan titik lokasi tawuran,” kata Tulus.

Selain para pelaku, Tim Gabungan juga turut mengamankan puluhan barang bukti meliputi 15 unit sepeda motor, 15 handphone, dan 10 bilah senjata tajam yang hendak digunakan oleh pelaku tawuran.

Dari 24 pelaku tawuran yang diamankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena memegang sajam saat ditangkap.

“Satu orang tersangka itu yakni Th (16) yang masih duduk di bangku 11 SMK, dan dia kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Tulus.

Tulus menambahkan bahwa para remaja yang terlibat tawuran tidak diawasi oleh orang tuanya.

“Mereka ini masih butuh pengawasan orang tua, karena puluhan remaja ini masih berstatus pelajar,” tutur Tulus.

Selanjutnya kata Tulus, puluhan remaja tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

“Mereka (para remaja) yang terlibat tawuran ini akan kami serahkan ke Dinsos untuk membentuk mental yang baik, agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatan seperti semalam. Karena ini sangat merugikan untuk diri mereka sendiri,” kata Tulus. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru