Polisi dan Pemda Bahas Rencana Penerapan e-Tilang di OKI

- Redaksi

Senin, 23 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), membahas rencana penerapan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcemnet (ETLE), khususnya di Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Rencana ini mendapat dukungan penuh Bupati OKI H. Iskandar, SE

“Di era digital, sesuai dengan arahan presiden, semuanya dituntut cepat, tepat dan akurat dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Seperti kita ketahui, Sumsel menjadi provinsi yang paling awal dan paling banyak dalam menerapkan ETLE ini. Kami sangat mendukung sistem Tilang Elektronik yang akan diterapkan di Wilayah Ogan Komering Ilir ini,” ujar Bupati Ogan Komering Ilir H. Iskandar, SE, saat menerima audiensi jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Dalam rangka pembahasan penerapan ETLE di Kabupaten OKI, Senin (23/5/22).

Bupati menjelaskan bahwa Pemkab OKI sudah menyusun draft anggaran, terkait rencana penerapan ETLE di Kabupaten OKI. “Kami sudah menyusun draft anggaran dan akan diajukan dalam pembahasan APBD Perubahan bersama DPRD. “Terimakasih atas kepercayaan yang sudah diberikan kepada Kabupaten OKI. Insya Allah niat baik kita ini diberikan keberkahan oleh Allah SWT,” pungkas Bupati Iskandar.

Sementara itu, Karorena Polda Sumsel Kombes Pol Agus Santosa, SH, S.IK menjelaskan bahwa penerapan ETLE ini memberikan banyak manfaat, terutama dalam mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.

“ETLE ini bisa memberikan efek sehingga masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas. Selain itu juga bisa mendeteksi kendaraan yang belum membayar pajak. Tentu hal ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Kombes Pol Agus juga memaparkan bahwa ETLE ini juga berguna untuk mendeteksi orang dengan catatan kriminal. Misalnya mendeteksi DPO dan sebagainya.

“ETLE ini juga berguna dalam mengungkap kasus kejahatan, karena memiliki teknologi Face Recognition 9 Megapiksel. Sistem ETLE berjalan 24 jam penuh. Bukan hanya pelanggaran, tetapi juga bisa memantau trafic kendaraan. Dan juga dikembangkan untuk mendeteksi kendaraan Over Load Over Dimension atau ODOL. Jadi sangat banyak sekali manfaatnya,” jelasnya.

Terakhir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKI Nanda, SH menyatakan, akan segera membahas terkait draft anggaran perubahan untuk ETLE ini bersama Pemkab OKI.

“Kami dari DPRD juga sangat mendukung, sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini akan segera kita bahas melalui Badan Anggaran bersama OPD terkait, agar ETLE ini dapat segera kita terapkan di OKI,” pungkas Nanda. (Dhi)

Berita Terkait

Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumsel Dimulai, Herman Deru Minta Warga Manfaatkan Kesempatan
Di Sumsel Baru Pagar Alam! KTNA Diberi Kepercayaan Kelola Lahan Pertanian Secara Mandiri
Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin
Perkuat Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sedekah dan Berbagi Makanan Kepada Warga
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Penanaman Jagung Kuartal III di Dua Desa
47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih
KUR BSI Rp9,5 Miliar Bermasalah, Tiga Terdakwa Divonis hingga 6 Tahun 6 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:31 WIB

Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumsel Dimulai, Herman Deru Minta Warga Manfaatkan Kesempatan

Rabu, 30 September 2026 - 20:12 WIB

Di Sumsel Baru Pagar Alam! KTNA Diberi Kepercayaan Kelola Lahan Pertanian Secara Mandiri

Rabu, 30 September 2026 - 20:02 WIB

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin

Rabu, 30 September 2026 - 19:56 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sedekah dan Berbagi Makanan Kepada Warga

Rabu, 30 September 2026 - 19:51 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Penanaman Jagung Kuartal III di Dua Desa

Berita Terbaru