SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, yang membandingkan atau mengilustrasikan Adzan dan gonggongan Anjing, menuai protes dari berbagai kalangan umat muslim.
Sebelumnya, Yaqut mengatakan penggunaan pengeras suara di Masjid harus diatur agar tidak mengganggu umat agama lain. Dalam pernyataan tersebut, Yaqut mengibaratkan gonggongan Anjing yang dianggap kerap mengganggu kehidupan bertetangga.
Pernyataan yang dianggap membandingkan sesuatu ini memicu kritik keras dari masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Menyikapi polemik yang dianggap membuat gaduh tersebut, gabungan dari beberapa organisasi masyarakat (Ormas), dan LSM di Kabupaten Muba akan menggelar aksi damai di kantor Kementerian Agama Kabupaten Muba.
Salah satu perwakilan aksi gerakan masyarakat dan Mahasiswa Muslim Muslimah, Andip, mengatakan aksi damai yang akan dilakukan bentuk kritikan masyarakat yang menyangkan pernyataan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas membandingkan suara Adzan dengan suara gonggongan Anjing.
“Ya, Kita sudah menyampaikan surat izin untuk aksi damai ke Polres Muba. Insya Allah aksi akan kita lakukan pada hari Selasa mendatang di depan kantor Kemenag Muba,” ungkap Andip, saat dihubungi, Minggu (27/2/2022).
Dikatakan Andip, aksi damai yang dilakukan
menyikapi pernyataan Menteri Agama RI pada sebuah tayangan video yang beredar di media sosial secara nasional baru baru ini, yakni Suara Adzan di Ibaratkan dengan suara Gonggongan Anjing.
Menurutnya, Pernyataan tersebut adalah keliru dan tidak tepat sebab volume dan suara Adzan di buat keras dengan tujuan mengingatkan Umat Islam bahwa, waktu sholat telah tiba.
“Aksi massa yang akan ikut bergabung kurang lebih 500 orang dari berbagai kalangan.Kita akan menyampaikan orasi menuntut Presiden RI Bapak Jokowi untuk “SEGERA” Memberhentikan dengan tidakhormat Menteri Agama RI dari Jabatannya.
Selain itu, Kami minta Menteri Agama RI Mencabut Pernyataannya bahwa Suara Adzan Keras dan serentak di Ibaratkan dengan gongongan suara anjing dan Menyampaikan Permohonan Maaf kepada Umat Islam di Seluruh Indonesia atas Pernyataannya tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muba Thamrin Nawawi menyayangkan pernyataan yang diucapkan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan azan dan gonggongan anjing.
Menurutnya, kegaduhan yang saat ini terjadi ada dua persoalan pertama mengenai SE Menag nomor 5 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras suara d Masjid dan Musholla, kedua pernyataan Menag yang mengilustrasikan Azan dengan Suara Gonggongan Anjing.
“MUI pada dasarnya mendukung SE 5/2022 tersebut agar menambah kekhusyukan ibadah jamaah karena di dukung sistem Pengeras suara yang baik.MUI Juga meminta kepada Kemenag agar tidak kaku dalam pelaksanaannya, tempat ibadah lainnya mesti juga diatur,”ungkap Thamrin saat dikonfirmasi awak media, Jumat (25/2/2022).
Selain itu, Thamrin Nawawi meminta kepada Kemenag agar tempat ibadah Masjid atau Musala diberi insentif untuk dapat meningkatkan kualitas Pengeras suaranya.
“Persoalan ilustrasi suara azan dengan suara Anjing, ini yang harus diklarifikasi apa maksud narasinya, dan kalau memenuhi Unsur delik penodaan agama masyarakat bisa melaporkan kepada pihak berwajib dan menuntut agar Presiden Jokowi (Yang memiliki hak prerogatif) mencopot jabatannya karena selalu membuat kegaduhan,” imbuhnya. (ANA)
Komentar