SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak 429 pucuk senjata api (Senpi) rakitan dimusnahkan Polda Sumsel dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda, Senin (17/4/2023).
Pemusnahan ini dipimpin Wakapolda Sumsel, Brigjen Zulkarnain, di lapangan sepakbola Kompi B Pelopor Brimob Polda Sumsel, Talang Kelapa Palembang. Menurut Zulkarnain, 429 pucuk senpi rakitan ini terdiri dari 294 pucuk laras panjang dan 53 amunisi.
“Serta 135 pucuk laras pendek yang merupakan hasil operasi sejak 23 Februari hingga 10 Maret 2023 lalu,” ungkapnya.
Zulkarnain mengungkapkan, pemusnahan senpira ini sebagian besar merupakan hasil serahan masyarakat. Ada juga hasil dari ungkap kasus.
Tidak hanya itu, bagi masyarakat yang menyerahkan senpira itu secara sukarela kepada pihak kepolisian dalam operasi Senpi Musi 2023, Polda Sumsel mengambil kebijakan tidak akan diproses.
Namun jika senpira tersebut merupakan hasil ungkap kasus akan dilanjutkan proses hukum. Melihat banyaknya senpira yang diamankan dan dimusnahan, Zulkarnain mengusulkan kepada pemerintah untuk pemberdayaan pengrajin besi atau pembuat senjata api.
“Kiranya pengrajin bisa diberdayaknan pemerintah karena punya kemampuan. Dengan diberdayakannya mereka akan bisa bekerja dan pasti akan meninggalkan kegiatan negatif tersebut,” ujar Zukarnain.
Untuk diketahui, senjata api rakitan ini sebagian besar berasal dari kabupaten OKl, Muara Enim, PALI dan Polrestabes serta Ditreskrimum. Sisanya dari Kabupaten dan kota di Sumsel lainnya.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk mencegah tindakan kejahatan menurunkan tindak pidana dengan menggunakan Senpira di Sumsel,” tegasnya. (ANA)
Komentar