Polda Sumsel Musnahkan 10 Kg Sabu – 715 Butir Ekstasi

Kriminal55 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dalam dua pekan pertama Juli 2022, Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil meringkus 17 orang tersangka, dengan 14 kasus laporan polisi. Sebanyak 10 kilogram sabu dan 715 butir pil ekstasi yang menjadi barang bukti, pun telah berhasil dimusnakan.

Pemusnahan berlangsung pada Selasa pagi (19/7/2022), di halaman depan gedung Dit Narkoba Polda Sumsel. Pemusnahan inj dipimpin langsung Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Anugroho.

Menurut Heru, hasil tangkapan tersebut merupakan prestasi bagi anggotanya, namun bukan suatu kebanggaan. Hasil tangkapan ini, justru menjadi perhatian dan kepedulian, serta kesadaran untuk bersama-sama dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Sriwijaya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Komplotan Perampok Sadis, Satu Pelaku Tewas Ditembak

Hal itu lantaran, bila dibandingkan dengan bulan lalu, kini terdapat peningkatan. “Ada kenaikan kasus pada Juni hingga Juli 2022. Dari pengungkapan ini kita menyelamatkan 64.972 jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba,” terang Heru. (ANA)

    Komentar