Polda Sumsel Dalami Kasus Tewasnya Tahanan Polres Empat Lawang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ari Putra (28), seorang tahanan di Polres Empat Lawang meninggal dunia usai dikeroyok sesama tahanan. Warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang itu, menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu dini hari (22/6/2022).

“Benar, tahanan yang meninggal dunia tersebut merupakan tahanan Polres Empat Lawang. Meninggalnya ini bukan karena dianiaya polisi, namun karena perkelahian sesama tahanan,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa (28/6/2022).

Supriadi mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan Polres Empat Lawang. “Kita akan memastikan apa penyebab tahanan tersebut meninggal dunia,” jelasnya.

Baca Juga :  BNN Ciduk 3 Pelaku Narkoba, Satu di Antaranya Perempuan

Menurut Supriadi, apabila ada kelalaian petugas sel tahanan, maka petugas  akan diberi sanksi.

“Ada SOP-nya. Apabila petugas lalai, seperti tidak memeriksa kesehatan tahanan hingga meninggal dunia, maka akan diberi sanksi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Empat Lawang, AKBP Yuda Patria Rahadian, melalui Kasat Reskrim, AKP M. Tohirin, menjelaskan Ari meregang nyawa karena dikeroyok tiga orang sesama tahanan. Ari sendiri sempat mengalami pingsan sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Ada salah satu tersangka yang kami titipkan di sel tahanan Polres Empat Lawang alami pingsan dan di bawa ke Rumah Sakit. Dari kejadian tersebut, kami langsung melakukan pemeriksaan rekan-rekannya di dalam sel. Dari pemeriksaan saksi, ditetapkan ada tiga tersangka,” jelas Tohirin.

Baca Juga :  Ini Kronologi Pembunuhan Pasutri di Dusun Sembilan Sungai Paku Pendek

Tohirin mengungkapkan, tiga tersangka yang mengakibatkan kematian Ari ialah J, F, dan D. Korban sendiri tewas karena dianiaya dan dipelonco tahanan lain saat dirinya berada di dalam sel.

“Korban Ari dipelonco tiga pelaku kejahatan yang sudah lebih dulu menghuni tahanan Polres Empat Lawang,” terangnya.

Mengenai motif, kata Tohirin, diduga karena korban merupakan tahanan baru. Sehingga dipelonco tahanan yang sudah lebih dulu menghuni sel. (ANA)

    Komentar