Polda Lampung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penyelewengan Gas Melon

Kriminal47 Dilihat

SUARAPUBLIK, Lampung : Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan penyelewengan gas elpiji bersubsidi tiga kilogram yang dilakukan oknum pelaku peternakan ayam di Kabupaten Lampung Timur.

Padahal gas elpiji bersubsidi 3 kilogram tersebut, diperuntukkan pemerintah bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan produksi sebuah perusahaan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih Senin siang mengungkapkan, dalam kasus tersebut Mapolda Lampung telah mengamankan tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan.

Namun meski telah mengamankan tujuh orang saksi yang diduga kuat mengetahui kasus penyelewengan penggunaan elpiji 3 kilogram, Polda Lampung melalui Ditreskrimum, hingga saat ini masih belum dapat menetapkan tersangka.

Baca Juga :  Geng Motor Keroyok Remaja, Satu Pelaku Diamankan Polisi

“Kami masih terus melakukan pengembangan pada kasus ini, dan telah menahan tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan, namun saat ini kami juga belum dapat menetapkan tersangka,”tegasnya (24/09/2018).

Seperti diketahui,  Subdit I Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji 3 kilogram bersubsidi dari pemerintah yang seharusnya dipergunakan oleh masyarakat, namun digunakan untuk kepentingan pelaku usaha peternakan ayam ras CV Swadaya Agri Jaya (SAJ).

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Aswin Sipayung, dalam ekspos kasus di Mapolda Lampung, mengatakan, modus operandi yang dilakukan dengan cara, dalam pembelian bahan bakar gas  LPG nonsubsidi.

Baca Juga :  Gabungan Satreskrim Polres Empat Lawang Gerbek Judi Sabung Ayam di Tebing Tinggi

Namun dalam penggunaannya, tabung elpiji nonsubsidi dipasangkan di oven bagian depan seolah-olah mereka menggunakan gas minyak cair nonsubsidi, sementara elpiji 3 kg digunakan di kandang ayam bagian belakang yang disembunyikan.

Menurutnya, dalam kurun tahun 2017, CV SAJ telah menggunakan elpiji 3 kg sebanyak seribu 444 buah tabung, sedangkan untuk tahun 2018 selama 6 bulan telah menggunakan 552 buah tabung elpiji bersubsidi.(IAL)

    Komentar