PJ Gubernur Sumsel Tunjuk Sekda sebagai Plt Kepala Disnakertrans, Tindak Lanjut Kasus OTT Gratifikasi

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pj Gubernur Sumatera Selatan, Ellen Setiadi, menunjuk Sekda Provinsi Sumsel, Edward Chandra, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel. Penunjukan ini dilakukan untuk membenahi kinerja Disnakertrans yang sebelumnya tersandung kasus dugaan gratifikasi.

Ellen Setiadi meminta Edward Chandra, meskipun merangkap jabatan sebagai Sekda, untuk segera melakukan perbaikan di Disnakertrans. “Kami berharap Plt Kepala Disnakertrans dapat bekerja keras untuk membenahi instansi ini, meskipun beliau juga masih menjabat sebagai Sekda,” ungkap Ellen.

Pj Gubernur juga menegaskan pentingnya penerapan prinsip integritas dalam pemerintahan. Terkait status Deliar Marzuki, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disnakertrans, Ellen menambahkan bahwa jika status hukum Deliar sudah inkrah sebagai tersangka, maka sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, yang bersangkutan akan diberhentikan dari jabatannya.

Di sisi lain, PJ Gubernur juga memberikan penjelasan terkait dengan kemungkinan pendampingan hukum dalam kasus ini. Menurutnya, pendampingan akan diberikan jika berkaitan dengan tugas negara, namun jika itu merupakan inisiatif pribadi, pendampingan tidak akan diberikan.

“Pengawasan terhadap ASN, termasuk di dalamnya penggunaan anggaran oleh OPD, merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan tidak ada praktik KKN yang merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Pj Gubernur juga menekankan bahwa langkah preventif terus dilakukan dengan memperkuat sistem pengawasan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mengeluarkan edaran untuk menghindari praktik KKN. “Kami berharap ini menjadi langkah awal dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tutup Ellen Setiadi.

Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan Provinsi Sumsel. (Tia).

Berita Terkait

Bersihkan Lahan Samping Rumah, Pensiunan Kaget Temukan Granat Nanas Berkarat
Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Rayakan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka
Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih
Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam
Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Ratu Dewa Siap Selaraskan Program Pemerintah Ke Daerah 
COD Senpi Rakitan Berujung Penangkapan, Pria Asal OKI Diciduk Polisi
Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Bersihkan Lahan Samping Rumah, Pensiunan Kaget Temukan Granat Nanas Berkarat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Rayakan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam

Berita Terbaru

Sumsel

Dalam Kehidupanku Pancasila sebagai Mahasiswa

Minggu, 16 Agu 2026 - 22:13 WIB

Sumsel

Menghidupkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Saya

Minggu, 16 Agu 2026 - 22:02 WIB