PJ Gubernur Sumsel Tunjuk Sekda sebagai Plt Kepala Disnakertrans, Tindak Lanjut Kasus OTT Gratifikasi

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pj Gubernur Sumatera Selatan, Ellen Setiadi, menunjuk Sekda Provinsi Sumsel, Edward Chandra, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel. Penunjukan ini dilakukan untuk membenahi kinerja Disnakertrans yang sebelumnya tersandung kasus dugaan gratifikasi.

Ellen Setiadi meminta Edward Chandra, meskipun merangkap jabatan sebagai Sekda, untuk segera melakukan perbaikan di Disnakertrans. “Kami berharap Plt Kepala Disnakertrans dapat bekerja keras untuk membenahi instansi ini, meskipun beliau juga masih menjabat sebagai Sekda,” ungkap Ellen.

Pj Gubernur juga menegaskan pentingnya penerapan prinsip integritas dalam pemerintahan. Terkait status Deliar Marzuki, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disnakertrans, Ellen menambahkan bahwa jika status hukum Deliar sudah inkrah sebagai tersangka, maka sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, yang bersangkutan akan diberhentikan dari jabatannya.

Di sisi lain, PJ Gubernur juga memberikan penjelasan terkait dengan kemungkinan pendampingan hukum dalam kasus ini. Menurutnya, pendampingan akan diberikan jika berkaitan dengan tugas negara, namun jika itu merupakan inisiatif pribadi, pendampingan tidak akan diberikan.

“Pengawasan terhadap ASN, termasuk di dalamnya penggunaan anggaran oleh OPD, merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan tidak ada praktik KKN yang merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Pj Gubernur juga menekankan bahwa langkah preventif terus dilakukan dengan memperkuat sistem pengawasan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mengeluarkan edaran untuk menghindari praktik KKN. “Kami berharap ini menjadi langkah awal dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tutup Ellen Setiadi.

Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan Provinsi Sumsel. (Tia).

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Songket Motif Nanas Prabumulih melalui Azizah Songket di INACRAFT 2026
Taekwondo New Generation Wakili Banyuasin, Bidik Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara
Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Songket Motif Nanas Prabumulih melalui Azizah Songket di INACRAFT 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Taekwondo New Generation Wakili Banyuasin, Bidik Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana

Berita Terbaru