Pipa Gas Pertamina Bocor, KAI Batalkan Keberangkatan Demi Keselamatan Penumpang

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kereta Api Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuklinggau (PP), kembali beroperasi mulai 8 Oktober 2021

Kereta Api Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuklinggau (PP), kembali beroperasi mulai 8 Oktober 2021

///Tiket Dikembalikan 100 Persen 

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengembalikan 100 persen imbas pembatalan perjalanan kereta api Bukit Serelo Lintas Kertapati – Lubuklinggau dan KA Rajabasa lintas Kertapati – Tanjung Karang hari ini, Jumat (28/7/2023).

Manager Humas PTKAI Divre III Palembang Aida Suryanti menjelaskan, pembatalan perjalanan kereta api ini dampak adanya kebocoran pipa gas Pertamina di petak jalan Simpang – Indralaya KM 382+4/5 Kabupaten Ogan Ilir sekitar pukul 8.40 pagi tadi.

“KA Rajabasa dan KA Bukit Serelo sudah berangkat sesuai jadwal perjalanan pukul 8.30 dan 9.00, namun untuk keselamatan penumpang, kereta api tidak dapat melanjutkan perjalanan karena kejadian ini dan harus berhenti di stasiun Kramasan kemudian kembali ke stasiun Kertapati,” kata Aida saat dikonfirmasi.

Bagi penumpang yang melakukan proses pembatalan dengan penggantian biaya tiket 100 persen di luar biaya pemesanan di Stasiun-stasiun keberangkatan penumpang hingga tujuh hari ke depan.

Sampai akhirnya perbaikan kebocoran gas di petak jalan tersebut telah selesai dilakukan oleh Pertamina, pukul 14.15 dinyatakan aman untuk dilalui tentunya dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan penumpang dan operasional kereta.

“Atas nama manajemen PTKAI Divre III Palembang, kami menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan perjalanan KA KA Bukit Serelo relasi Kertapati Lubuklinggau dan Rajabasa relasi Kertapati-Tanjung Karang keberangkatan hari ini,” kata Aida.

Berita Terkait

Kurir Sabu 198 Gram dan 100 Ekstasi Divonis 11 Tahun, Hanya Dijanjikan Upah Rp500 Ribu
Warga Indramayu Diringkus Polisi Gegara Gelapkan Sepeda Motor Milik Pacarnya
BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO
Hakim PN Palembang Jatuhkan Vonis 14 Tahun kepada Romli dalam Kasus Pembunuhan Joko Samara
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 2,2 Miliar, 37 Tersangka Diamankan
Herman Deru Minta Plt Bupati Muara Enim Lanjutkan Visi Pembangunan
Kalung Emas Putih Raib Dijambret, Yuyun Menangis Saat Melapor ke Polisi
Aksi Demo Didepan Mapolda Sumsel, Terkait Aksi vidio Viral Pengusaha Transportasi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:14 WIB

Kurir Sabu 198 Gram dan 100 Ekstasi Divonis 11 Tahun, Hanya Dijanjikan Upah Rp500 Ribu

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Warga Indramayu Diringkus Polisi Gegara Gelapkan Sepeda Motor Milik Pacarnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:36 WIB

BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:31 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 2,2 Miliar, 37 Tersangka Diamankan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:18 WIB

Herman Deru Minta Plt Bupati Muara Enim Lanjutkan Visi Pembangunan

Berita Terbaru

101 Pekebun Sawit OKI yang mengikuti pelatihan implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:36 WIB