SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR- Bupati OKU Timur Lanosin memimpin langsung rapat persiapan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten OKU Timur. Untuk memastikan tidak terulang kembali adanya permasalahan yang harus diselesaikan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pada Pilkades tahun lalu, Bupati menceritakan, dimana 222 desa melaksanakan pilkades serentak, dari 14 permasalahan yang ada hingga akhirnya ada 5 permasalahan yang harus diselesaikan di PTUN.
“Antisipasi sedini mungkin, agar kejadian ini tidak terulang lagi,” tegasnya, Kamis (09/02/2023).
Bupati menambahkan, bantuan dari pemerintah kabupaten agar bisa langsung dihibahkan ke desa, jadi kabupaten bertugas hanya mengawasi dan yang melaksanakannya itu desa.
Menurutnya, pesta demokrasi harusnya menjadi ajang pemersatu bangsa, untuk itu tugas bersama agar jangan sampai dengan adanya pilkades ini malah menjadi alat pemecah belah masyarakat.
“Kami tidak mau demokrasi menjadi pemecah belah, demokrasi sudah dipastikan alat pemersatu,” tegasnya.
Komentar