Petani Empat Lawang Keluhkan Harga Pupuk Meroket

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Sejumlah petani di Empat Lawang mengeluhkan mahalnya harga pupuk non subsidi.

Seperti diungkapkan Yuli (44) yang berprofesi sebagai petani, dia sangat menyayangkan mahalnya pupuk non subsidi. Jika biasanya ia membeli pupuk subsidi urea dengan kartu kelompok tani seharga Rp 130 ribu sampai Rp 150 ribu per karung, kini terpaksa harus merogeh kocek yang cukup dalam untuk membeli pupuk non-subsidi yang harganya di kisaran Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per karung.

Tingginya harga pupuk, membuat ia harus menghemat penggunaan pupuk. “Untuk optimalnya biasanya kami melakukan pemupukan dua kali dalam sehari, sekarang karena harganya mahal kami hanya melakukan pemupukan satu kali sehari,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pilkades Serentak Pemkab Anggarkan Rp 4,5 Miliar

Ia menambahkan, pengolahan sawah membutuhkan biaya yang besar. Selain pupuk, biaya yang dikeluarkan untuk pengolahan sawah adalah sewa alat bajak, upah memotong rumput, lalu biaya panen.

Dalam kondisi ini, ia tidak bisa menaikan harga padi karena nantinya akan mengurangi pembeli. Mereka berdua berharap agar pemerintah segera membantu mensubsidi kembali pupuk untuk masyarakat agar beban produksi tidak membebani petani yang hanya bergantung kepada sawah mereka.

Sementara itu, salah satu pemilik toko tani di seputaran Kabupaten Empat Lawang yang namanya minta dirahasiakan mengatakan bahwa kenaikan harga jual mencapi 50 persen dari harga biasa untuk semua jenis pupuk non subsidi. Ia merincikan, jika sebelumnya harga Pupuk Urea non Subsidi hanya Rp.5.000 perkilogram sekarang mencapai Rp.11.000 Kilogram. Sementara satu karungnya dengan berat 50 Kilogram dulunya Rp280.000 kini menjadi Rp530.000 perkarungnya.

Baca Juga :  Minyak Goreng di Pagar Alam Masih Dijual Diatas Rp14 Ribu per Liter

Untuk pupuk jenis mutiara sebelumnya seharga Rp.10.000 perkilogram kini menjadi Rp.13.000,  sementara harga satu sak yang sebelumnya Rp.425.000 kini menjadi Rp.630.000/ zak. Sedangkan pupuk KCL yang sebelumnya seharga Rp.7.000 kini menjadi Rp.12.000 dan harga satu zaknya dari Rp.300.000 kini menjadi Rp.580.000/zak. Kemudian pupuk merk TSP sebelumnya seharga Rp.6.000 kini menjadi Rp.10.000 perkilogram dan untuk satu zaknya sebelumnya Rp.300.000 kini mencapai Rp.430.000/zak.

“Kenaikan ini sudah terjadi kurang lebih 3-4 bulan terakhir, dan kita tidak tahu penyebabnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Toko Tidak Turunkan Harga Migor, Bakal Diberi Sanksi

Ia mengatakan,dengan kenaikan ini otomatis tingkat penjualan atau daya beli petani ikut berkurang, karena petani lebih irit atau hanya beli dengan jumlah yang sedikit.

Terpisah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang, Dadang Munandar tak menampik ada kenaikan yang cukup signifikan terhadap harga jual pupuk non subsidi di tingkat pengecer, yang menurutnya, berdasarkan informasi dilapangan disebabkannya bahan baku impor juga naik. “Namun meskipun harganya naik, tidak ada kelangkaan terhadap barang (pupuk) itu sendiri, karena mereka (penjual) pun juga tidak mau rugi,hanya saja tingkat pembeliannya yang berkurang,” tandasnya. (Alf)

    Komentar