Permintaan Kenaikan HET Gas Melon di Tolak

Kota Palembang51 Dilihat
SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Usulan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sumbagsel untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kg (Gas Melon) telah ditolak oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Usulan itu, telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu dari harga awal Rp. 16.500 menjadi Rp. 18.000. Usulan itu dilakukan untuk menyesuaikan mengingat komponen yang mempengaruhi seperti transportasi, upah dan lainnya sudah naik.
Kepala Biro Perekonomian Hengky Putrawan menjelaskan jika pihaknya belum bisa menaikan HET Gas LPG 3 Kilo karena bisa berdampak pula pada kenaikan Inflasi.
“Ya memang ada permintaan kenaikan HET dari Hiswana migas,” kata Hengky, ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/2/2024).
Menurut Hengky, gas LPG ini punya kontribusi cukup besar terhadap inflasi. Lantas, Pemprov Sumsel yang saat ini gencar menjaga kestabilan Inflasi masih belum mau menaikan HET tersebut.
“Kami tidak ingin, ketika inflasi yang kita jaga ada kenaikan dan mempengaruhi ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Meski begitu, lanjut dia, Pemprov Sumsel telah membentuk tim sudah untuk melakukan kajian kenaikan usulan HET yang terdiri dari dinas perdagangan, dinas pertambangan dan ESDM, hiswana migas dan stakholder terkait. Termasuk pohak akademisi dari Unsri. “Hasilnya memang belum,” katanya.
Saat ini dilakukan distribusi tepat sasaran dimana warga yang beli harus pakai KTP. Pihaknya memastikan semua berjalan dengan baik dan stok gas LPG 3 kg ada dan aman di masyarakat
Saat ini dilakukan distribusi tepat sasaran dimana warga yang beli harus pakai KTP. Pihaknya memastikan semua berjalan dengan baik dan stok gas LPG 3 kg ada dan aman di masyarakat.
“Pemprov Sumsel fokus bahwa pasokan dan kebutuhan gas terjamin sebab , HET LPG provinsi lain seperti Bangka, Belitung, Lampung, Jambi dan Bengkulu sudah naik,” jelasnya.
    Baca Juga :  Kabar Gembira Pemkot Palembang Usulkan Formasi CPNS Dan PPPK Sebanyak 6.211

    Komentar