Perkara Hiba KONI Muba 28 Miliar, Masuk Tahap Penyidikan, Segera Tetapkan Tersangka.

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID.MUBA- Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin meningakatkan kasus dari penyelidikan kependidikan dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyalahgunaan dalam hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Muba tahun anggaran 2025 dengan nilai sebesar 28 Miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba Kiki Yonata SH.,MH. kepada awak media Selasa (13/10) menegaskan dalam perkara ini tim penyelidik telah menemukan peristiwa

pidana adanya potensi perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara.

“Dari proses itu, penyidik berkesimpulan meningkatkan status penanganannya penyelidikan ke tahap penyidikan guna membuat terang peristiwa pidana dan menemukan tersangkanya,”Ungkap Kiki Yonata.

Kiki Menyebut, pada tahap penyelidikan sebelumnya tim penyidik meminta keterangan dari sejumlah pihak antara lain dari KONI Muba, Seluruh Cabor yang ada dan pihak ketiga.

“kami tegaskan,seluruh proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional independen dan sesuai dengan sesuatu hukum yang berlaku bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak-hak hukum dan dianggap tidak bersalah sampai adanya keputusan yang berkeuatan hukum”,tutupnya.

 

 

 

Berita Terkait

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel
AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Polres Muba Tangkap Bandar Sekaligus Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1.7 Kilogram Di Desa Tebing Bulan
Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri
Cegah Konflik Pengalihan Air, Kapolsek Buay Madang Timur Cek Saluran Irigasi Desa Sumber Harjo
Pemkab Muba Terapkan Manajemen Talenta ASN, Karier Berbasis Kinerja dan Kompetensi
Kejari Muba Tetapkan Tersangka Perkara Tipikor Aset Pemkab Muba.
Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Polres Muba Tangkap Bandar Sekaligus Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1.7 Kilogram Di Desa Tebing Bulan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Cegah Konflik Pengalihan Air, Kapolsek Buay Madang Timur Cek Saluran Irigasi Desa Sumber Harjo

Berita Terbaru

Mulyadi korban penganiayaan saat peliputan dirawat di RS Bhayangkara.

Kota Palembang

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:06 WIB