Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Muara Enim MoU dengan Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan

Muaraenim43 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Dalam rangka memenuhi Hak Warga Binaan mendapatkan Layanan Bantuan Hukum, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim menjalin Kerjasama dengan Lembaga Biro Bantuan Hukum (LBBH) Serasan, Selasa (08/03/2022).

Kalapas Muara Enim Herdianto mengungkapkan, sebagaimana seorang warga negara memiliki hak untuk mendapatkan layanan bantuan hukum. Oleh karenanya Lapas Muara Enim berupaya agar hak tersebut bisa didapatkan oleh para Warga Binaan Lapas Muara Enim.

“Kendati demikian, Pemohon Bantuan Hukum yang secara ekonomi tidak mampu membayar jasa pengacara sebagaimana diatur dalam perundang-undangan tentang pedoman pemberi layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang memerlukan bantuan, untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukumnya,” jelas Kalapas Muara Enim.

Baca Juga :  Wanita Idamannya Diajak Ngobrol, Eko Tusuk Har hingga Tewas

Di tempat yang sama, Ketua Lembaga Biro Bantuan Hukum (LBBH) Serasan Welly Hartoni, SH menyampaikan ucapan terimakasih atas terciptanya kerjasama ini.

“LBBH Serasan berusaha memberikan Layanan Bantuan Hukum berdasarkan prinsip keadilan, non diskriminasi, keterbukaan, akuntabilitas, kepekaan gender, perlindungan bagi masyarakat kurang mampu dan perlindungan khusus bagi kelompok penyandang disabilitas serta perlindungan anak,” tutur Welly.

Turut mendampingi Kalapas dalam kegiatan tersebut, yaitu Kasibinadik Taufik dan Kasubsi Regbimkemas Akbar Guntara. Sedangkan dari Kantor LBBH Serasan di dampingi oleh Tasminia, SH dan Refli Antoni, SH. (Ref)

    Komentar