Pengendara Motor Didorong Dua Pemuda hingga Tewas Terbentur Trotoar

Kriminal67 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga terjadi selisih paham sesama pengendara motor, Andri Kurniawan (20), warga Jalan Jaya 4, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang meninggal dunia di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, tepatnya di depan rumah makan Sederhana, Jum’at malam (27/8/2021) sekitar pukul 21.45 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa korban meninggal dunia usai kepalanya terbentur ke trotoar.

Dari kejadian itu, anggota Reskrim Polrestabes Palembang mengamankan dua orang dibawah umur berinial DD (17) dan AJ (17).

Baca Juga :  Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Mantan Istri Tertangkap

“Keduanya diamankan karena dari hasil olah TKP yang dilakukan anggota Satlantas dan Reskrim, didapatkan sebelum terjadi kecelakaan antara korban dan dua orang dibawah umur ini, terlibat selisih paham yang berlanjut pendorongan terhadap korban yang sedang mengendarai motor,” terangnya, Sabtu (28/8/2021).

Sehingga membuat korban terjatuh dan kepala korban terbentur ke trotoar yang mengakibatkannya meninggal dunia. “Setelah itu kedua korban dibawa anggota kita ke Mapolrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Kedua pelaku terancam Pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan. “Untuk kasus ini akan kita dalami untuk mengetahui penyebab sebenarnya selisih paham yang terjadi sebelum kejadian pendorongan korban yang mengakibatkannya meninggal dunia,” jelasnya. (ANA)

    Komentar