Pengamalan Sila Pancasila Dalam Kehidupan Generasi Z 

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nana : Keysha Fadillah Cahyati

NIM : 7131226054

Prodi : B D4 Gizi dan Dietetika

 

Pengamalan Sila Pancasila Dalam Kehidupan Generasi Z

 

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang seharusnya tidak hanya dihafalkan, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Di tengah perkembangan teknologi dan media sosial saat ini kehidupan Generasi Z, pengamalan pancasila sering di abaikan atau disepelekan. Bagi Generasi Z, penerapan Pancasila mungkin terlihat seperti sesuatu yang formal dan jauh dari kehidupan mereka. Padahal, tanpa disadari, banyak kegiatan sehari-hari Gen Z yang sebenarnya berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila. Mulai dari cara berteman, menggunakan media sosial, karena Generasi Z hidup di zaman yang sangat amat dekat dengan teknologi.

 

Hampir setiap hari mereka menggunakan media sosial seperti Instagram, TikTok, WhatsApp, atau platform lainnya. Oleh karena itu, pengamalan pancasila sangat penting untuk zaman yang sangat amat canggih ini.

 

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, dulu saya pernah mengaji di salah satu ponddok pesantren yang ada di kota saya. Pada saat bulan Ramadhan, saya menghabiskan waktu di sana dengan menginap selama kurang lebih 2 minggu. Di sana saya belajar hadist, mufrodat, sholawat, doa doa, dan yang lain- lain. Dalam lingkungan pesantren saya belajar menghargai satu sama lain contohnya hal umum yang biasa di lakukan pada saat kita tidak puasa lalu tidak makan di depan orang yang berpuasa. Pada suatu hari, kami mengunjungi suatu panti asuhan mereka di sana hidup rukun dan saling berbagi. Saya juga senang di sana sering berbagi satu sama lain, walaupun lauk di makan tidak seenak makanan restoran tapi mereka bersyukur atas pemberian Allah SWT, tentunya untuk saya yang merupakan Generasi Z makan saja pilih-pilih saya sangat amat terharu melihat teman- teman begitu lahap memakan apapun yang di sediakan di panti tersebut.

 

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sekarang, seseorang bisa dengan mudah memberikan komentar hanya dengan mengetik beberapa kata. Terkadang banyak kesalahpahaman yang membuat seseorang memberikan komentar atau ujaran kebencian yang  tidak layak di berikan kepada seseorang. Masalahnya, terkadang orang lupa bahwa di balik layar ada manusia yang memiliki perasaan. Saya dulu pernah menjadi korban bullying sewaktu SD. Di saat itu teman terdekat saya pun tidak ikut membela saya, rasanya menginjakkan langkah memasuki sekolah itu seperti mendatangi neraka yang penuh dengan ujaran kebencian.

Maka dari pengalaman saya itu, setiap melihat orang yang kena bullying saya selalu berusaha membela dan menegahinya untuk tidak lagi terjadi bullying.

 

Sila ketiga, Persatuan Indonesia, Saya bertemu dengan banyak nya orang dengan latar belakang yang berbeda-beda. Ada yang berbeda agama, daerah, bahasa, adat istiadat, bahkan cara berpikir. Perbedaan ini bukanlah alasan untuk tidak berteman satu sama lain. Saya banyak belajar hal baru dari teman-teman saya yang berbeda agama, adat istiadat, dan bahasa. Di media sosial pun sama kita harus menghargai perbedaan yang ada bukan malah menghujat dan membenci tetapi menjadikan perbedaan seperti sebuah kesempatan baru untuk kita belajar dan mengenal indonesia lebih luas.

 

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam

Permusyawaratan/Perwakilan. Saya dulu sangat aktif untuk mengikuti organisasi yang ada di sekolah mulai dari osis, pramuka, teater dan berbagai jenis ekskul. Saya suka berdiskusi dengan teman-teman ataupun orang yang baru saya kenal. Mungkin setiap anggota kelompok memiliki ide yang berbeda. Kalau semua orang ingin pendapatnya sendiri yang digunakan, tentu tugas akan sulit diselesaikan. Oleh karena itu, kita mencari jalan tengah melalui diskusi. Hal ini juga berlaku ketika berdebat di media sosial. Berbeda pendapat sebenarnya bukan masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika perbedaan pendapat membuat seseorang saling menghina atau menjatuhkan.

 

Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Saat ada tugas kelompok kita bisa membagi tugas secara merata. ketika mengerjakan tugas kelompok, jangan sampai hanya satu atau dua orang yang bekerja sementara anggota lainnya hanya mencantumkan nama. Saat membutuh orang lain jangan memandang apapun dari orang tersebut, ketika ada teman yang membutuhkan jangan membeda-bedakan seseorang hanya karena kondisi ekonomi atau penampilannya.

Berita Terkait

Tingkatkan Pelayanan Kamtibmas, Kapolsek Buay Madang Timur Pimpin Anev Tupoksi dan Berikan Pengarahan Tegas ke Anggota
Cegah Karhutla dan ISPA, Kapolsek Buay Madang Timur Gencarkan Safari Jumat dan Bagi Masker Gratis
APHI, Pemprov Sumsel dan Mitra APP Group Libatkan 80 Relawan Bagikan 8.000 Masker
Ampera Sah jadi Cagar Budaya Nasional, Pemkot Palembang Fokus Tata Menara
Kejari Pagar Alam Kebut Penyidikan Dugaan Korupsi KUR Bank Sumsel Babel, Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Desmon Simanjuntak Desak Kapolda Sumsel Segera Limpahkan Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Kejati
Jamin Hak Pendidikan Bagi WBM, Rutan Kelas IIB Baturaja Jalin Kerjasama Dengan PKBM
Fadli Zon Minta Cagar Budaya Harus Inovasi Dengan Teknologi Untuk Menarik Masyarakat 

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:02 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kamtibmas, Kapolsek Buay Madang Timur Pimpin Anev Tupoksi dan Berikan Pengarahan Tegas ke Anggota

Jumat, 11 September 2026 - 19:57 WIB

Cegah Karhutla dan ISPA, Kapolsek Buay Madang Timur Gencarkan Safari Jumat dan Bagi Masker Gratis

Jumat, 11 September 2026 - 18:12 WIB

Ampera Sah jadi Cagar Budaya Nasional, Pemkot Palembang Fokus Tata Menara

Jumat, 11 September 2026 - 18:11 WIB

Kejari Pagar Alam Kebut Penyidikan Dugaan Korupsi KUR Bank Sumsel Babel, Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Jumat, 11 September 2026 - 18:10 WIB

Desmon Simanjuntak Desak Kapolda Sumsel Segera Limpahkan Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Kejati

Berita Terbaru