Penerbitan Akte Kematian Minim, Padahal Manfaatnya Banyak

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Sejauh ini warga di Kabupaten Empat Lawang masih belum paham mengenai kegunaan akta kematian. Hal ini dikarenakan mayoritas masyarakat masih menganggap akta kematian tidak penting.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Empat Lawang, Peteraon Oki Bial melalui Kabid Pencatatan Sipil, Murnianto mengungkapkan, minim warga yang menyampaikan permohonan penerbitan akta kematian.

“Mereka menganggap itu tidak penting, padahal akta kematian itu sangat penting. Ada suami yang istrinya meninggal mau nikah lagi. Dia harus melampirkan akta kematian istrinya. Juga, kalau mau mencairkan asuransi harus ada akta kematian,” jelas Murnianto.

Baca Juga :  Gabungan Satreskrim Polres Empat Lawang Gerbek Judi Sabung Ayam di Tebing Tinggi

Berbanding terbalik dengan akta kematian, sambung Murni, akta kelahiran justru banyak yang membuat. Sehari bisa tembus lebih kurang 100 orang pemohon akta kelahiran.

“Kalau akta kelahiran banyak yang buat, sehari itu lebih kurang 100 pemohon. Ada yang baru lahir, ada yang untuk keperluan masuk sekolah. Ada juga yang mau berangkat Haji, berangkat Umrah, mereka membutuhkan akta kelahiran,” katanya.

Dikatakannya, perbulan warga yang membuat akta kematian ada enam orang, paling banyak 10 orang. Bahkan sebut dia, adakalanya dalam satu bulan tidak ada sama sekali yang membuat akta kematian.

Baca Juga :  Ajak Anak Vaksin, Anggota Kodim Berubah Wujud jadi Spiderman

“Yang ninggal itu banyak, tapi tidak melapor. Sebab anggapan mereka itu tidak ada gunanya, padahal itu ada gunanya,” ungkapnya.

Oleh karena itu dia mengimbau kepada masyarakat Empat Lawang jika ada anggota keluarganya yang meninggal dunia, segera membuat surat kematian dari Kades atau Lurah, jika meninggalnya di rumah. Dan jika di Rumah Sakit, minta surat keterangan dari pihak Rumah Sakit. “Setelah itu lapor ke kita, biar bisa kita buatkan akta kematian ini,” ujarnya. (Alf)

    Komentar