SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Jumlah pendaftar haji di Pagar Alam terus mengalami peningkatan setiap tahun. Di 2022 ini saja, total masyarakat yang mendaftar haji telah mencapai 114 orang.
“Terhitung Januari hingga Agustus 2022, sudah ada 114 orang yang mendaftar haji. Mereka datang langsung ke Kankemenag (Kantor Kementerian Agama) Pagar Alam untuk mendaftar haji,” kata Kasi Pelayanan Ibadah Haji dan Umrah Kakemenag Pagar Alam, Silahuddin, Jum’at (19/8/2022).
Mengenai waiting list atau daftar tunggu haji, Kankemenag Pagar Alam mencatat ada 3.464 jemaah. Dari data tersebut, tercatat ada 17 jemaah sudah menunaikan ibadah haji.
Untuk sebarannya, ungkap Silahudin, terdiri dari Kecamatan Dempo Selatan ada 109, m Dempo Tengah 142, Dempo Utara 365, Pagar Alam Selatan 792 dan Pagar Alam Utara 775.
“Karena masa tunggu haji lama, sebelum menyekolahkan anak, maka daftarlah haji. Sebab bila sudah menyekolahkan anak cukup repot. Paling tidak umur sekitar 35 tahun–40 tahun sudah mendaftar haji. Kalau bisa sebelum umur 40 tahun, bila terkena syarat batas usia haji maksimal 65 tahun masih bisa mengikuti ibadah haji,” jelasnya. (ANA)
Komentar