SUARAPUBLIK.ID, KAYUAGUNG – Tim Macan Komering Polsek Mesuji, dipimpin langsung oleh Kapolsek APK Romi, mengamankan ES (35), pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT SWA di Sungai Sodong Kecamatan Mesuji OKI, Kamis (31/3/2022).
Pelaku adalah warga Dusun Merawan Desa Sungai Sodong Mesuji, Ogan Komering Ilir. Saat melakukan aksinya, sekitar pukul 01.00 WIB. Ia ditangkap tanpa perlawanan di TKP. Aksi pencurian beserta barang bukti satu alat tojok, satu alat egrek, dan 47 tandan buah segar sawit.
“Peristiwa pencurian itu terjadi Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, di lahan sawit Blok 17 dan 28 milik PT SWA,” ungkap Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas AKP Ganda Manik, Jumat (1/4/2022).
Laporan diterima Kapolsek dari pihak perusahaan. Lalu bersama tim dengan di dampingi pihak perusahaan, langsung menuju TKP, hingga pelaku tertangkap. “Guna kepentingan penyidikan, kini tersangka diamankan di Polsek Mesuji,” pungkas dia. (Ali)
Komentar