Pemprov Sumsel Pastikan Pembayaran Gaji dan TPP ASN hingga PPPK Tetap Sesuai Jadwal

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelantikan ratusan CPNS oleh Gubernur di Graha Bina Praja pada, Jum'at 9 Mei 2025. Foto: Tia

Suasana pelantikan ratusan CPNS oleh Gubernur di Graha Bina Praja pada, Jum'at 9 Mei 2025. Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjamin pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu, tetap aman dan berjalan sesuai jadwal pada tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Yossi Hervandi menegaskan bahwa belanja pegawai merupakan prioritas dan tidak termasuk dalam rasionalisasi anggaran daerah.

“Insya Allah aman. Gaji dan TPP akan tetap dibayarkan sesuai jadwal. Komitmen Gubernur jelas, hak pegawai tidak boleh terganggu,” ujar Yossi, Jum’at (10/10/2025).

Ia mengatakan meski pemerintah provinsi melakukan rasionalisasi anggaran tahun 2025 sesuai instruksi Presiden, namun pemangkasan hanya dilakukan pada pos belanja pendukung seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan pengadaan alat tulis kantor.

“Kita lakukan efisiensi di sektor non-esensial. Yang tidak terlalu mendesak kita kurangi, tapi gaji tetap prioritas,” katanya.

Ia menyebut, tahun ini nilai transfer menurun dari sekitar Rp5,4 triliun menjadi Rp3,3 triliun, atau berkurang Rp2,1 triliun.

Penurunan tersebut terutama dipicu oleh melemahnya pendapatan negara dari sektor Sumber Daya Alam (SDA), khususnya batu bara.

“Kita dipaksa lebih mandiri secara fiskal. Pendapatan dari pusat turun tajam karena SDA, jadi kita harus optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menyeimbangkan APBD,” jelasnya.

Menurutnya, tantangan fiskal diperkirakan berlanjut pada tahun 2026, menyusul penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat kepada Provinsi Sumsel.

Meski demikian, Pemprov Sumsel akan terus menjalankan kebijakan efisiensi pengeluaran pada 2026, namun tetap mengutamakan belanja wajib dan pembangunan prioritas.

Di sisi lain, beberapa kepala daerah, termasuk Gubernur Sumsel telah melakukan audiensi ke pemerintah pusat guna meminta pertimbangan atas pemangkasan dana transfer tersebut.

“Para kepala daerah meminta keadilan fiskal karena daerah juga memikul beban cukup besar. Namun, kami pastikan belanja wajib tidak terganggu,” ucap dia.

Berita Terkait

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Bantuan Lewat Program Mengetuk Pintu Langit
Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Bantuan Lewat Program Mengetuk Pintu Langit

Berita Terbaru