Pemprov Sumsel Musnahkan 1384 Berkas Arsip In Aktif Tidak Benilai Guna

- Redaksi

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Palembang,

 

Ribuan berkas arsip in aktif tidak benilai guna dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel dimusnahkan, Senin (14/6).

 

 

 

Pemusnahan yang terpusat di halaman kantor Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel dan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya itu dilakukan dengan cara dibakar.

 

 

 

“Pemusnahan ini dilakukan setelah dilakukan penilaian jika arsip tersebut sudah kadaluarsa. Arsip yang dimusnahkan tersebut barasal dari OPD di lingkungan Pemprov Sumsel,” kata Mawardi.

 

 

 

Diketahui, sebanyak 1384 arsip dari 8 OPD yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut. Rianciannya yakni Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel sebanyak 96 berkas, Dinas Kehutanan 107 berkas, Dinas Perdagangan 75 berkas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu 84 berkas.

 

 

 

Lalu, Dinas Kesehatan 724 berkas, Dinas Kelautan dan Perikanan 107 berkas, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 150 berkas, serta Badan Kepegawaian Daerah 41 berkas.

 

 

 

Berkas-berkas yang dimusnahkan tersebut merupakan arsip selama 20 tahun belakangan yang dianggap sudah tidak bernilai guna.

 

 

 

“Ini kerap kita sampaikan jika arsip ini memang merupakan hal penting. Sebab arsip menjadi bukti autentik dalam penyelenggaraan  pemerintahan secara baik,” ujarnya.

 

 

 

Termasuk juga dalam pengelolaan keuangan. Dimana arsip berperan penting untuk meninjau kembali pengelolaan keuangan yang dilakukan OPD.

 

 

 

“Karena itu, jangan menunda mengarsipkan setiap kegiatan maupun pengelolaan keuangan yang dilakukan. Kita tidak bisa hanya mengandalkan ingatan. Jangan sampai karena penundaan pengarsipan tersebut, membuat kita lupa sehingga laporan menjadi fiktif dan justru mengakibatkan masalah hukum. Pengarsipan harus dilakukan sebaik-baiknya,” terangnya.

 

 

 

Dia pun meminta agar OPD di lingkungan  Pemprov Sumsel menyiapkan tenaga khusus untuk melakukan pengarsipan.

 

“Soal arsip ini memang sepele namun penting. OPD harus ada tenaga yang ditunjuk untuk menjalankan tugas pengarsipan ini. Dinas Kearsipan juga harus aktif melakukan jemput bola untuk mengingatkan OPD-OPD di lingkungan Pemprov Sumsel ini untuk melakukan pengarsipan,” paparnya.

 

 

 

Untuk diketahui, dalam dua tahun kepemimpinannya, Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Wakil Gubernur H Mawardi Yahya telah membawa Sumsel masuk dalam 10 besar nasional dalam peringkat nilai hasil pengawasan kearsipan instansi pemerintah tingkat daerah se-Indonesia serta peringkat dua se-Sumatera.

Berita Terkait

HUT Perak Demokrat dan HUT RI ke-81, DPC Demokrat Empat Lawang Gelar Lomba Rakyat
Menjaga Hijau di Tengah Kemarau, Langkah Nyata Polsek Buay Madang Timur Cegah Karhutla
Setetes Air, Sejuta Asa: Saat Polsek Buay Madang Timur Hadir Mengusir Dahaga Warga Teko Rejo
Dayung Bersama di Tanjung Kemala: Saat Tradisi Merekatkan Hati dan Menggerakkan Rezeki
Operasi Aman Nusa II, Polda Sumsel Perkuat Patroli di Wilayah Rawan Karhutla
Belajar Menjadi Pribadi yang Berpancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Makna Pancasila dalam Perjalanan Kehidupan Saya
Resume Dari Hal Kecil, Saya Belajar Mengamalkan Pancasila

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

HUT Perak Demokrat dan HUT RI ke-81, DPC Demokrat Empat Lawang Gelar Lomba Rakyat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Menjaga Hijau di Tengah Kemarau, Langkah Nyata Polsek Buay Madang Timur Cegah Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Setetes Air, Sejuta Asa: Saat Polsek Buay Madang Timur Hadir Mengusir Dahaga Warga Teko Rejo

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Dayung Bersama di Tanjung Kemala: Saat Tradisi Merekatkan Hati dan Menggerakkan Rezeki

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Operasi Aman Nusa II, Polda Sumsel Perkuat Patroli di Wilayah Rawan Karhutla

Berita Terbaru

pendidikan

Pancasila dalam Langkah Hidupku

Minggu, 23 Agu 2026 - 14:49 WIB