Pemprov Sumsel Didesak Terbitkan Regulasi Tari Gending Sriwijaya

Pemprov Sumsel158 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua tokoh budayawan Palembang, masing-masing RH Ali Hanafiah dan salah satu maestro penari Gending Sriwijaya, Elly Rudi, mendesak Pemerintah Sumatera Selatan untuk menerbitkan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tari Gending Sriwijaya.

Hal ini penting agar Tari Gending Sriwijaya yang sakral itu tidak sembarangan ditampilkan dan dari atribut hingga tahap demi tahap gerakan tidak salah dilakukan karena setiap gerakan memiliki makna.

Regulasi ini sangat perlu mengingat banyaknya versi yang muncul dan pakaian yang digunakan sudah tidak sesuai dengan aslinya. Regulasi juga memuat bagaimana agar pelestarian tarian ini tidak akan hilang terutama di era digital saat ini.

Hal ini terungkap pada saat berlangsungnya seminar Tari Gending Sriwijaya yang diselenggarakan Museum Negeri Sumsel dan Taman Budaya Srieijaya, Dinas Kebudayaan & Pariwisata Sumsel di Gedung Dekranasda Jakabaring Selasa (15/8).

Elly Rudi juga menambahkan bahwa Tari Gending Sriwijaya tidak ada sangkut paut dengan kerajaan Sriwijaya. “Tidak ada sangkut paut juga dengan keturunan sultan karena kesultanan tidak ada bicara tarian namun nafasnya ttg syiar Islam jadi jangan pernah mengkaitkan dengan kesultanan Palembang Darussalam,” kata Elly.

Sementara Penggiat Budaya Sumsel Erwan Suryanegara juga memberikan dukungan agar adanya Pergub. Di sisi lain dibuat pula tutorial gerakan yang benar. Tutorial penting agar mudah diakses dan tidak membebani para maestro.

“Pergub juga memuat dasar hukumnya. Dipergub itu masyarakat tidak dilarang membawakan tari Gending Sriwijaya. Diksi diksi bahwa tarian ini sakral dan hanya untuk menyambut tamu negara itu hanya asumsi bukan teori. Orang tua kita, besan diacara nikahan itu orang yang dihormati. Jangan dilarang-larang dan disekat-sekat, karena tarian Gending Sriwijaya sudah milik masyarakat dan nasional.

Adanya ide Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk membukukan sejarah Tari Gending Sriwijaya katanya, merupakan saran yang bagus untuk melengkapi sejarah dan pelestarian tarian ini.

Sementara Elly Rudi.menambahkan, penari Gending Sriwijaya ini tidak boleh dibawakan oleh kurang atau lebih dari sembilan orang. “Pakaiannyapun sembarangan. Gerakannya banyak yang dalah sehingga hilang nilai-nilai sakralnya.
Kalau mau.belajar cari yang benar-benar bisa membawakannya,” kata Elly.

Hal senada diungkapkan Ketua Perhimpunan Periset dan Peneliti Indonesia, (PPPI) Sumsel, Bengkulu dan Jambi, Nasruddin menambahkan sebaiknya jangan dibatasi yang boleh menarikan Gending Sriwijaya. Alasannya agar tarian ini tidak hilang dan tetap lestari. “Kalau disakralkan khawatir akan lenyap lama-kelamaan,” katanya
Dalam kesempatan itu Elly Rudi memanggil cucu Sang Maestro penari Gending Sriwijaya pertama Delima Abdul Rozak, Delima Damara Neila Nathalia yaang sedang belajar menari di sanggar tari Seruni miliknya. (Ida Syahrul)

    Komentar