Pemprov Sumsel Bakal Perbaiki Rumah Warga di Kawasan Kumuh

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Rumah Kumuh

Foto Ilustrasi Rumah Kumuh

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG –
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan memperbaiki rumah warganya yang tak layak huni, program ini sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun provinsi Sumsel.
Gubernur Sumatera Selatan Melalui Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel Novian Aswardani mengatakan, Pemprov Sumsel akan memperbaiki 78 Rumah tak layak huni. Ditentukanya jumlah rumah yang akan diperbaiki, bertepatan dengan HUT Sumsel ditahun 2024 yang ke – 78.
“Sebanyak 78 Rumah akan kita Perbaiki,” kata Novian, dibincangi Senin (22/1/2024).
Lanjutnya, perbaikan rumah difokuskan di kota Palembang pada rumah – rumah warga tak layak huni yang berada di kawasan kumuh. “Fokusnya di kawasan kumuh di kota Palembang, seperti di daerah pesisir sungai Plaju,” ungkapnya.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Sumsel tengah mematangkan rencana ini dengan mengajak seluruh jajaran seperti Camat dan Lurah memastikan kebenaran data dan rumah milik warga itu sendiri.
“Kalau kita bantu bangun sedangkan rumah yang ditempati merupakan rumah tumpangan (Kontrak dan sejenisnya), ketika rumah sudah bagus malah diusir oleh pemilik aslinya,” jelasnya.
Perbaikan difokuskan hanya di Kota Palembang, tambah Novian, karena penilaian kota Palembang sebagai wajah Provinsi Sumsel. Sementara itu, untuk Kabupaten Kota, ia meminta agar Pemda Kabupaten Kota ikut berpartisipasi.
“Untuk kabupaten/kota juga diharapkan turut berpartisipasi secara serentak, supaya bisa menurunkan tingkat kemiskinan di Sumsel,” tutupnya.

Berita Terkait

Ruko Dua Lantai Penjual Pakan Ternak Dilalap Jago Merah
Bahlil Perintahkan Golkar Sumsel Bergerak hingga Desa, Target Kursi Legislatif Digenjot
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Peringati Hari Anak Nasional 2026 melalui Edukasi Perlindungan Anak dan Penguatan Posyandu
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
SIRA dan PST Siap Gelar Aksi Damai, Desak PT Bukit Asam Bertanggung Jawab atas Dugaan Pencemaran Debu Batubara di Kertapati
Pancasila sebagai Pedoman dalam Membentuk Karakter Saya
Sumsel Masuk Nominasi TPAKD Award 2026, Program 100.000 Sultan Muda Jadi Andalan Perluas Akses Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Ruko Dua Lantai Penjual Pakan Ternak Dilalap Jago Merah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Bahlil Perintahkan Golkar Sumsel Bergerak hingga Desa, Target Kursi Legislatif Digenjot

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Peringati Hari Anak Nasional 2026 melalui Edukasi Perlindungan Anak dan Penguatan Posyandu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang

Berita Terbaru

TKP

Kota Palembang

Ruko Dua Lantai Penjual Pakan Ternak Dilalap Jago Merah

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:41 WIB