Pemprov Sediakan Call Center Rumah Sehat COVID-19, Khusus Pasien Tanpa Gejala

- Redaksi

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BAPENDA Sumsel Achmad Rizwan. (Photo: Reza Mardiansyah)

Kepala BAPENDA Sumsel Achmad Rizwan. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Meningkatnya keterisian tempat tidur di Rumah Sakit, khususnya bagi pasien terpapar COVID-19 di Sumatera Selatan (Sumsel), menjadikan Pemerintah Provinsi membuka beberapa rumah sehat, seperti tiga Tower Wisma Atlet Jakabaring sebagai tempat isolasi mandiri.

Guna memudahkan warga mengakses atau mencari informasi mengenai rumah sehat COVID-19 di Susmel, khususnya yang terpapar tanpa gejala atau bergejala ringan, Pemprov Sumsel melakui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) membuka layanan Call Center Rumah Sehat.

“Kita sediakan layanan ini agar mudah di akses. Mungkin selama ini banyak warga sulit atau kebingungan mengakses rumah sehat,” Kata Kepala Diskominfo Sumsel, Achmad Rizwan, saat dihubungi, Senin (26/7/2021).

Dijelaskan Rizwan, untuk bisa dirawat di rumah sehat COVID-19, ada beberapa prosedur yang harus dilewati pasien. Yakni pasien merupakan kasus konfirmasi positif tanpa gejala atau gejala ringan yang ditetapkan rumah sakit, atau puskesmas setelah dilakukan pemeriksaan PCR melalui surat keterangan.

“Atau bisa juga dapat rujukan dari RS atau puskesmas. Jika semua telah disetujui baru bisa dianatarkan ke rumah sehat,” ungkapnya.

Lanjutnya, ada dua nomor Hot line call center yang digunakan dan aktif 24 jam bisa dihubungi oleh warga. Pertama dengan nomor 0822-6985-1948, kedua 0823-7275-5097.

“Call Center ini juga dapat mempermudah pihak rumah sakit untuk merujuk Pasien di rumah sehat,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan
Rapat Paripurna XXXVII DPRD Prov Sumsel, Bahas Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Prov Sumsel Tahun Anggaran 2025
Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Kapolres Empat Lawang Lepas Tim Dan Atlet Bulutangkis Menuju Kapolda Cup Esport
Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:39 WIB

Rapat Paripurna XXXVII DPRD Prov Sumsel, Bahas Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Prov Sumsel Tahun Anggaran 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 18:48 WIB

Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Senin, 13 Juli 2026 - 18:04 WIB

Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:55 WIB

Kapolres Empat Lawang Lepas Tim Dan Atlet Bulutangkis Menuju Kapolda Cup Esport

Berita Terbaru