Pemkot Pagar Alam Usulkan 8 Raperda ke DPRD, Termasuk RPJMD 2025-2029

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Pagar Alam sampaikan pidato pengantar usulan Raperda ke DPRD. (Photo: Delta Handoko)

Walikota Pagar Alam sampaikan pidato pengantar usulan Raperda ke DPRD. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar alam, mengusulkan sebayak delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal ini diketahui dalam Rapat Paripurna XIV Sidang ke-I DPRD Kota Pagar Alam, dalam agenda pembukaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagar Alam Tahun 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (12/8/2025).

Dalam pidato pengantarnya, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah menyebutkan, sesuai dengan usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam, dimana Pemkot telah mengusulkan 8 Raperda, 5 Raperda bersifat prioritas dan 3 Raperda bersifat komulatif terbuka.

“Salah satunya adalah Raperda yang akan dibahas tentang RPJMD Kota Pagar Alam tahun 2025-2029, diajukan sebagai pelaksana ketentuan pasal 264 ayat 1 dan ayat 4 UU no 23 th 2014 tentang pemerintah daerah,” paparnya.

Walikota berharap agar Raperda yang dimaksud dapat dibahas secara bersama antara DPRD, Pemerintah Kota dan tim ahli untuk mendapatkan evaluasi dan harmonisasi, agar kemudian dapat dicapai keputusan bersama hingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Dalam kesempatan ini, saya juga mengajak semua unsur masyarakat Kota Pagar Alam, untuk berpartisipasi dalam penyusunan peraturan daerah, agar tercapai penyelenggaraan pemerintahan yang adil dan makmur, serta membuka peluang sebanyak-banyaknya untuk menyampaikan aspirasi, baik melalui DPRD maupun melalui pemerintah kota,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

LUAR BIASA! Jawab Krisis Khatib IKADI Pagar Alam Turut Pecahkan Rekor MURI Dalam Pelatihan Khatib Nasional
Warning Bagi Pelaku Usaha Rongsokan Pagar Alam,Pasca Kebakaran Disimpang Kerte Diwe Izin Dan Dampak Lingkungan Kini Disorot
670 PPPK Pagar Alam Digembleng Kenali Nilai dan Etika, Wako Ludi: Disiplin Adalah Cerminan Loyalitas dan Kejujuran
Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam
Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar
Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan
Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam
Dewan Serahkan Banyak PR Untuk Pemkot Pagar Alam, Hasil Reses Tiga Dapil Tahap II T

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:54 WIB

LUAR BIASA! Jawab Krisis Khatib IKADI Pagar Alam Turut Pecahkan Rekor MURI Dalam Pelatihan Khatib Nasional

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warning Bagi Pelaku Usaha Rongsokan Pagar Alam,Pasca Kebakaran Disimpang Kerte Diwe Izin Dan Dampak Lingkungan Kini Disorot

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:52 WIB

670 PPPK Pagar Alam Digembleng Kenali Nilai dan Etika, Wako Ludi: Disiplin Adalah Cerminan Loyalitas dan Kejujuran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar

Berita Terbaru