Pemkot Pagar Alam Usulkan 8 Raperda ke DPRD, Termasuk RPJMD 2025-2029

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Pagar Alam sampaikan pidato pengantar usulan Raperda ke DPRD. (Photo: Delta Handoko)

Walikota Pagar Alam sampaikan pidato pengantar usulan Raperda ke DPRD. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar alam, mengusulkan sebayak delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal ini diketahui dalam Rapat Paripurna XIV Sidang ke-I DPRD Kota Pagar Alam, dalam agenda pembukaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagar Alam Tahun 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (12/8/2025).

Dalam pidato pengantarnya, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah menyebutkan, sesuai dengan usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam, dimana Pemkot telah mengusulkan 8 Raperda, 5 Raperda bersifat prioritas dan 3 Raperda bersifat komulatif terbuka.

“Salah satunya adalah Raperda yang akan dibahas tentang RPJMD Kota Pagar Alam tahun 2025-2029, diajukan sebagai pelaksana ketentuan pasal 264 ayat 1 dan ayat 4 UU no 23 th 2014 tentang pemerintah daerah,” paparnya.

Walikota berharap agar Raperda yang dimaksud dapat dibahas secara bersama antara DPRD, Pemerintah Kota dan tim ahli untuk mendapatkan evaluasi dan harmonisasi, agar kemudian dapat dicapai keputusan bersama hingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Dalam kesempatan ini, saya juga mengajak semua unsur masyarakat Kota Pagar Alam, untuk berpartisipasi dalam penyusunan peraturan daerah, agar tercapai penyelenggaraan pemerintahan yang adil dan makmur, serta membuka peluang sebanyak-banyaknya untuk menyampaikan aspirasi, baik melalui DPRD maupun melalui pemerintah kota,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO
Tampang Sadis Pelaku Perampokan Petani 62 Tahun di Pagar Alam, Berstatus Pelajar Asal Kabupaten Lahat
Tak Nanggung! Misi Jadi Lumbung Bawang Putih Di Sumsel, Pagar Alam Siapkan Lahan 21 Hektar 
17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek
Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81
Helen Purnama Sari, Putri Pagar Alam Jadi Wasit Bulu Tangkis Kelas Dunia dan Wanita Pertama di Sumsel Raih Predikat Terbaik Asia
Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Tampang Sadis Pelaku Perampokan Petani 62 Tahun di Pagar Alam, Berstatus Pelajar Asal Kabupaten Lahat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Tak Nanggung! Misi Jadi Lumbung Bawang Putih Di Sumsel, Pagar Alam Siapkan Lahan 21 Hektar 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek

Berita Terbaru

Sumsel

Langkahku untuk Menjadi Generasi Pancasila

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:31 WIB

Sumsel

Ceritaku dalam Lima Sila Pancasila

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:28 WIB