Pemko Bukittinggi dan DPRD Setujui APBD Perubahan 2018

Ekonomi55 Dilihat

SUARAPUBLIK, Bukittinggi : DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2018, melalui rapat paripurna yang digelar Senin (24/9/2018), di Gedung DPRD setempat, yang juga disejalankan dengan ketok palu dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) lainnya.

Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial mengatakan, hari ini menjadi momen penting bagi pemerintah daerah dan DPRD, untuk kelanjutan pembangunan dan kinerja maksimal dalam pembangunan kota Bukittinggi. Karena dengan disahkannya APBD perubahan 2018, tentu kepastian terkait anggaran yang akan digunakan dan diserap oleh seluruh SOPD telah didapat.

“Kita berharap, seluruh Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dapat meningkatkan kinerja dengan telah disahkannya APBD perubahan ini. Karena target pendapatan pada APBD perubahan 2018 ini naik 3,15%, dari Rp 697,4 milyar, menjadi Rp 719,4 milyar lebih. Kita berharap, apa yang ditargetkan pemda dalam lima bulan ini dapat tercapai. Termasuk juga pada penyerapan anggaran dan juga pencapaian target PAD, masing-masing SOPD,” terangnya.

Dirincikan, untuk APBD perubahan 2018 Bukittinggi, naik menjadi Rp 719,4 milyar. Untuk target PAD meningkat Rp 2,7 milyar, sebelumnya Rp 99,9 milyar lebih, menjadi Rp 102,7 milyar lebih. Dana perimbangan menjadi Rp 534,5 milyar lebih. Lain-lain pendapatan daerah menjadi Rp 82,1 milyar lebih.

Belanja daerah naik menjadi Rp 839 milyar lebih. Pembiayaan daerah naik menjadi Rp 119,7 milyar lebih. Penerimaan pembiayaan daerah juga naik menjadi Rp 124,7 milyar lebih. Pencairan dana cadangan Rp 40,3 milyar lebih. Pengeluaran pembiayaan daerah Rp 5 milyar. Sedangkan silpa pun juga diprediksi naik menjadi Rp 84,4 milyar lebih. Belanja pegawai naik menjadi Rp 40,3 milyar lebih dan belanja barang dan jasa naik menjadi Rp 226,3 milyar lebih.

Sementara itu Wali Kota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias, mengapresiasi upaya kerja keras DPRD dan Pemko, dalam pembahasan APBD perubahan 2018. Pembiayaan pada perubahan anggaran ini diproyeksikan dapat menutupi defisit anggaran dengan jumlah yang sama. Sehingga posisi perubahan APBD kota Bukittinggi, setelah dilakukan pembahasan menjadi seimbang.

“Berbagai upaya telah kita lakukan untuk menutupi kebutuhan pembiayaan program dan kegiatan SOPD yang sangat besar pada perubahan ini, baik melalui rasionalisasi yang dilakukan sendiri oleh masing-masing SOPD. Kajian secara intensif yang dilakukan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui rapat pembahasan,” jelas Ramlan.

Selain pengesahan APBD perubahan 2018, dalam kesempatan yang sama juga disahkan  dua ranperda lainnya. Pertama, pencabutan perda no 10 tahun 2016 tentang retribusi izin gangguan. Kedua, perubahan perda no 3 tahun 2013 tentang retribusi pelayanan kesehatan.

Paripurna kali ini kembali dipimpin Ketua DPRD, Beny Yusrial, bersama Wakil Ketua DPRD, H. Trsimon dan Yontrimansyah. Dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota, unsur Forum Koordinasi Pimpinann Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, KPU, Kepala OPD, Camat, Lurah, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, BUMN, BUMD dan sejumlah undangan lainnya. (YSM)

    Komentar