Pemkab Muba Akan Bentuk Tim Selesaikan Regulasi IMB

- Redaksi

Kamis, 30 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sekayu Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan membentuk tim, untuk menyelesaikan regulasi izin mendirikan bangunan (IMB).

“Nanti buatkan surat tugasnya, sebagai leading sektor tim ini Dinas PU Perumahan dan Pemukiman Muba,” ujar Asisten III Setda Muba H Ibnu Saad SSos MSi saat menyampaikan kesimpulan Rapat Pembahasan Regulasi Izin mendirikan bangunan (IMB) di, Ruang Rapat Randik, Kamis (30/8/2018).
Lanjut Ibnu, setelah dibentuknya tim yang terdiri dari perangkat daerah terkait, tim tersebut akan mengkaji ulang terkait regulasi IMG untuk menyesuaikan karakteristik daerah.

“Seperti Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2013 yang menyatakan pendirian bangunan berjarak 25 meter dari badan jalan, Perbup ini bisa kita revisi kembali,” imbuhnya.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muba Erdian Syahri SSos MSi menuturkan, yang tengah dihadapi saat ini di Muba yakni sulitnya mengakomodir keinginan masyarakat terkait pengurusan IMB. Dimana untuk mendapatkan IMB syarat tercantum dalam Perbup No 6 2013.

“Dalam perbup ini ada empat kelas, Jalan Kolonel Wahid Udin berjarak 25 meter dari jalan, negara 18 meter, provinsi 16 meter, dan jalan kabupaten 12,5 meter dari jalan untuk mendirikan bangunan,” ungkap Erdian.

Yuwono dari Bappeda Muba menyarankan, bangunan yang sudah berdiri sebelum Perbup itu direalisasi bisa diadakan pemutihan, dan di buatkan izin bangunan, karena menyangkut investasi dan Pendapatan Asli Daerah. Kedepan baru disesuaikan dengan Perda yang dapat dikawal bersama.(ril)

Berita Terkait

BRI Salurkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung untuk Gapoktan di Sumatera Selatan
BRI Region 4 Palembang Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Nasabah dan Masyarakat
Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan “Red Lantern – AYCE Iftar Buffet”, Perpaduan Ramadan dan Imlek yang Sarat Harmoni Budaya
SATSPAM+ dari IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia untuk Amankan Pejuang Ramadan
Wyndham Opi Hotel Palembang Rayakan Ramadan dengan Gaya Oriental
Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds
Perkuat Fondasi Bisnis, PGN Tingkatkan Kompetensi SDM dan Ekosistem Kerja yang Solid
Tertekan Kurs Dolar, PT DLU Desak Kemenhub Berikan Insentif Operasional

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:42 WIB

BRI Salurkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung untuk Gapoktan di Sumatera Selatan

Selasa, 7 April 2026 - 10:05 WIB

BRI Region 4 Palembang Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Nasabah dan Masyarakat

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:23 WIB

Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan “Red Lantern – AYCE Iftar Buffet”, Perpaduan Ramadan dan Imlek yang Sarat Harmoni Budaya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:34 WIB

SATSPAM+ dari IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia untuk Amankan Pejuang Ramadan

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:54 WIB

Wyndham Opi Hotel Palembang Rayakan Ramadan dengan Gaya Oriental

Berita Terbaru