Pemerintah Pusat Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka di Palembang

- Redaksi

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya. (Photo: Reza Mardiansyah)

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tren penyebaran kasus virus corona (COVID-19) di Palembang mulai melandai. Bahkan, sejak hari ini, Kamis (26/8/2021), status penyebaran di Palembang turun menjadi zona orange, dari sebelumnya zona merah.

Kendati sudah turun zona, Pemerintah Pusat nyatanya masih belum mengizinkan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau sekolah offline. Sebab, Palembang masih berada pada Level 4 penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Tadi ada kebijakan dari Pemerintah Pusat tentang skala PTM. Daerah yang berada pada Level 4 seperti kota Palembang belum di izinkan menggelar Sekolah tatap muka,” ungkap Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, saat ditemui di kantornya, Kamis (26/8/2021).

Kata Mawardi, setelah ia mengikutj rapat bersama terkait PTM, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan jika daerah yang masih berada pada Level 4 penerapan PPKM belum diizinkan menggelar sekolah tatap muka.

Sementara daerah yang berada di bawah Level 4 atau level 1, level 2 dan level 3, bisa menerapkan sekolah tatap muka, dengan syarat semua tenaga pendidikan seperti guru, staff Tata Usaha dan lainnya, telah melakukan vaksin COVID-19.

“Ada beberapa syarat seperti semua tenaga pengajarnya harus di vaksin. Tentunya kami akan menurunkan tim satgas untuk memastikan Tenaga Pendidikan sudah divaksin,” jelasnya.

Selain itu, syarat lainnya untuk memberlakukan sekolah tatap muka, sekolah hanya boleh mengizinkan 50 persen siswanya yang mengikuti PTM. “Untuk itulah mungkin sekolah harus memberlakukan juga sistem bergilir. Setiap siswa dalam dua hari, satu harinya PTM, sisanya mungkin bisa melalui daring (online),” terang Mawardi.

Diketahui, saat ini 17 Kabupaten kota di Sumsel yang berada di level 4 zona PPKM hanya Palembang. Sedangkan di Level 3 yakni Lubuk Linggau, Pagar Alam, dan Prabumulih.

Kemudian Kabupaten Banyuasin, Empat Lawang, Muara Enim, Musi Rawas, Muratara, Ogan Ilir, OKU, OKU Timur dan OKU Selatan, serta Musi Banyuasin. Sedangkan yang berada di Level 2 yakni Kabupaten Lahat, OKI dan PALI. (ANA)

Berita Terkait

Kasus Uang Pecahan Rp75,5 Juta, Oknum Guru SMK Palembang Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara 
Sukses Rampungkan Pit Stop Tahap II 2026, Kilang Plaju Perkuat Keandalan Operasional dan Berikan Dampak Multiplier bagi Masyarakat
Dua Kurir 16,9 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Sebelumnya Dituntut Mati
Salah Satu Pelaku Pencurian Motor Di RS Bari Palembang Ditangkap 
Sky Lounge The Excelton Palembang Hadir dengan Konsep Baru dan Pilihan Menu yang Lebih Beragam
JPU KPK Ungkap Harga Smartphone Jauh di Bawah SSH, Pesanan ke Prinsipal Rp77–85 Juta
Karmidi Bongkar Rp300 Juta dan Arahan Abi Nurwardani dalam Proyek Chromebook Muara Enim
Tujuh Penggugat Yayasan UBD Palembang Mengajukan Banding

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:39 WIB

Kasus Uang Pecahan Rp75,5 Juta, Oknum Guru SMK Palembang Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara 

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Sukses Rampungkan Pit Stop Tahap II 2026, Kilang Plaju Perkuat Keandalan Operasional dan Berikan Dampak Multiplier bagi Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Dua Kurir 16,9 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Sebelumnya Dituntut Mati

Rabu, 16 September 2026 - 19:20 WIB

Salah Satu Pelaku Pencurian Motor Di RS Bari Palembang Ditangkap 

Rabu, 16 September 2026 - 15:32 WIB

Sky Lounge The Excelton Palembang Hadir dengan Konsep Baru dan Pilihan Menu yang Lebih Beragam

Berita Terbaru

Salah Satu Pelaku Pencurian Motor Di RS Bari Palembang Ditangkap 

Kota Palembang

Salah Satu Pelaku Pencurian Motor Di RS Bari Palembang Ditangkap 

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:20 WIB