Pemerintah Pusat Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka di Palembang

- Redaksi

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya. (Photo: Reza Mardiansyah)

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tren penyebaran kasus virus corona (COVID-19) di Palembang mulai melandai. Bahkan, sejak hari ini, Kamis (26/8/2021), status penyebaran di Palembang turun menjadi zona orange, dari sebelumnya zona merah.

Kendati sudah turun zona, Pemerintah Pusat nyatanya masih belum mengizinkan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau sekolah offline. Sebab, Palembang masih berada pada Level 4 penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Tadi ada kebijakan dari Pemerintah Pusat tentang skala PTM. Daerah yang berada pada Level 4 seperti kota Palembang belum di izinkan menggelar Sekolah tatap muka,” ungkap Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, saat ditemui di kantornya, Kamis (26/8/2021).

Kata Mawardi, setelah ia mengikutj rapat bersama terkait PTM, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan jika daerah yang masih berada pada Level 4 penerapan PPKM belum diizinkan menggelar sekolah tatap muka.

Sementara daerah yang berada di bawah Level 4 atau level 1, level 2 dan level 3, bisa menerapkan sekolah tatap muka, dengan syarat semua tenaga pendidikan seperti guru, staff Tata Usaha dan lainnya, telah melakukan vaksin COVID-19.

“Ada beberapa syarat seperti semua tenaga pengajarnya harus di vaksin. Tentunya kami akan menurunkan tim satgas untuk memastikan Tenaga Pendidikan sudah divaksin,” jelasnya.

Selain itu, syarat lainnya untuk memberlakukan sekolah tatap muka, sekolah hanya boleh mengizinkan 50 persen siswanya yang mengikuti PTM. “Untuk itulah mungkin sekolah harus memberlakukan juga sistem bergilir. Setiap siswa dalam dua hari, satu harinya PTM, sisanya mungkin bisa melalui daring (online),” terang Mawardi.

Diketahui, saat ini 17 Kabupaten kota di Sumsel yang berada di level 4 zona PPKM hanya Palembang. Sedangkan di Level 3 yakni Lubuk Linggau, Pagar Alam, dan Prabumulih.

Kemudian Kabupaten Banyuasin, Empat Lawang, Muara Enim, Musi Rawas, Muratara, Ogan Ilir, OKU, OKU Timur dan OKU Selatan, serta Musi Banyuasin. Sedangkan yang berada di Level 2 yakni Kabupaten Lahat, OKI dan PALI. (ANA)

Berita Terkait

Pemkot Palembang Buka Beasiswa S3 bagi ASN, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
Dinas Pendidikan Sumsel Memperkuat Sistem Layanan Kepegawaian Moderen Melalui Pemanfaatan Teknologi Digital
PLP Pembentukan Calon Guru Profesional, FKIP UPGRI Palembang Kirim 14 Mahasiswa ke SMA Negeri 2 Palembang
OJK Sumsel Bekali Influencer Muda Literasi Keuangan dan Komunikasi Publik
Media dan Kejari Palembang Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi dan Sinergi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dorong Ketahanan Pangan dan Pendidikan Masyarakat melalui Program Pemberdayaan di Kemang Agung
Aksi di Kejati Sumsel, SIRA–PST Desak Usut Aliran Dana Rp400 Juta dalam Kasus PUPR Muara Enim
Urai Macet di Jalur Betung, Dishub Sumsel Berlakukan Rekayasa Arus dan Larangan Truk Mulai 13 Maret

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:56 WIB

Pemkot Palembang Buka Beasiswa S3 bagi ASN, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Aparatur

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:07 WIB

Dinas Pendidikan Sumsel Memperkuat Sistem Layanan Kepegawaian Moderen Melalui Pemanfaatan Teknologi Digital

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:56 WIB

PLP Pembentukan Calon Guru Profesional, FKIP UPGRI Palembang Kirim 14 Mahasiswa ke SMA Negeri 2 Palembang

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:47 WIB

OJK Sumsel Bekali Influencer Muda Literasi Keuangan dan Komunikasi Publik

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:36 WIB

Media dan Kejari Palembang Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi dan Sinergi

Berita Terbaru