Pemerintah Pusat Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka di Palembang

- Redaksi

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya. (Photo: Reza Mardiansyah)

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tren penyebaran kasus virus corona (COVID-19) di Palembang mulai melandai. Bahkan, sejak hari ini, Kamis (26/8/2021), status penyebaran di Palembang turun menjadi zona orange, dari sebelumnya zona merah.

Kendati sudah turun zona, Pemerintah Pusat nyatanya masih belum mengizinkan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau sekolah offline. Sebab, Palembang masih berada pada Level 4 penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Tadi ada kebijakan dari Pemerintah Pusat tentang skala PTM. Daerah yang berada pada Level 4 seperti kota Palembang belum di izinkan menggelar Sekolah tatap muka,” ungkap Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, saat ditemui di kantornya, Kamis (26/8/2021).

Kata Mawardi, setelah ia mengikutj rapat bersama terkait PTM, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan jika daerah yang masih berada pada Level 4 penerapan PPKM belum diizinkan menggelar sekolah tatap muka.

Sementara daerah yang berada di bawah Level 4 atau level 1, level 2 dan level 3, bisa menerapkan sekolah tatap muka, dengan syarat semua tenaga pendidikan seperti guru, staff Tata Usaha dan lainnya, telah melakukan vaksin COVID-19.

“Ada beberapa syarat seperti semua tenaga pengajarnya harus di vaksin. Tentunya kami akan menurunkan tim satgas untuk memastikan Tenaga Pendidikan sudah divaksin,” jelasnya.

Selain itu, syarat lainnya untuk memberlakukan sekolah tatap muka, sekolah hanya boleh mengizinkan 50 persen siswanya yang mengikuti PTM. “Untuk itulah mungkin sekolah harus memberlakukan juga sistem bergilir. Setiap siswa dalam dua hari, satu harinya PTM, sisanya mungkin bisa melalui daring (online),” terang Mawardi.

Diketahui, saat ini 17 Kabupaten kota di Sumsel yang berada di level 4 zona PPKM hanya Palembang. Sedangkan di Level 3 yakni Lubuk Linggau, Pagar Alam, dan Prabumulih.

Kemudian Kabupaten Banyuasin, Empat Lawang, Muara Enim, Musi Rawas, Muratara, Ogan Ilir, OKU, OKU Timur dan OKU Selatan, serta Musi Banyuasin. Sedangkan yang berada di Level 2 yakni Kabupaten Lahat, OKI dan PALI. (ANA)

Berita Terkait

Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Industri Jasa Keuangan Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis 100.000 Sultan Muda Sumatera Selatan
Nurrasa Launching karya dengan balutan konser di Taman.
Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 
CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil Parkir di Depan Kejari Palembang, Sopir Diduga Hilang Kendali
Ketua PN Palembang: Mulai Hari Ini Seluruh Pelayanan Kembali Beroperasi di Gedung Utama Jalan Kapten A. Rivai
Jaga Stabilitas Energi Nasional, Kapolda Sumsel Pimpin Ekspos Pengungkapan 129 Tersangka BBM Ilegal
Sidang Perdana Gugatan PHK Sepihak Terhadap BRI Digelar di PHI PN Palembang, Penggugat Tuntut Rp500 Juta

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:32 WIB

Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 20:04 WIB

Industri Jasa Keuangan Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis 100.000 Sultan Muda Sumatera Selatan

Senin, 27 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nurrasa Launching karya dengan balutan konser di Taman.

Senin, 27 Juli 2026 - 17:37 WIB

Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 

Senin, 27 Juli 2026 - 14:54 WIB

CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil Parkir di Depan Kejari Palembang, Sopir Diduga Hilang Kendali

Berita Terbaru

Kota Palembang

Nurrasa Launching karya dengan balutan konser di Taman.

Senin, 27 Jul 2026 - 18:00 WIB