Pemerintah Pusat Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka di Palembang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tren penyebaran kasus virus corona (COVID-19) di Palembang mulai melandai. Bahkan, sejak hari ini, Kamis (26/8/2021), status penyebaran di Palembang turun menjadi zona orange, dari sebelumnya zona merah.

Kendati sudah turun zona, Pemerintah Pusat nyatanya masih belum mengizinkan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau sekolah offline. Sebab, Palembang masih berada pada Level 4 penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Tadi ada kebijakan dari Pemerintah Pusat tentang skala PTM. Daerah yang berada pada Level 4 seperti kota Palembang belum di izinkan menggelar Sekolah tatap muka,” ungkap Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, saat ditemui di kantornya, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga :  Kondisi Pasar Satelit Buat Wawako Berang

Kata Mawardi, setelah ia mengikutj rapat bersama terkait PTM, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan jika daerah yang masih berada pada Level 4 penerapan PPKM belum diizinkan menggelar sekolah tatap muka.

Sementara daerah yang berada di bawah Level 4 atau level 1, level 2 dan level 3, bisa menerapkan sekolah tatap muka, dengan syarat semua tenaga pendidikan seperti guru, staff Tata Usaha dan lainnya, telah melakukan vaksin COVID-19.

“Ada beberapa syarat seperti semua tenaga pengajarnya harus di vaksin. Tentunya kami akan menurunkan tim satgas untuk memastikan Tenaga Pendidikan sudah divaksin,” jelasnya.

Baca Juga :  Tempat Penemuan Makam Kuno di 16 Ilir Lokasi Penting Kesultanan Palembang

Selain itu, syarat lainnya untuk memberlakukan sekolah tatap muka, sekolah hanya boleh mengizinkan 50 persen siswanya yang mengikuti PTM. “Untuk itulah mungkin sekolah harus memberlakukan juga sistem bergilir. Setiap siswa dalam dua hari, satu harinya PTM, sisanya mungkin bisa melalui daring (online),” terang Mawardi.

Diketahui, saat ini 17 Kabupaten kota di Sumsel yang berada di level 4 zona PPKM hanya Palembang. Sedangkan di Level 3 yakni Lubuk Linggau, Pagar Alam, dan Prabumulih.

Kemudian Kabupaten Banyuasin, Empat Lawang, Muara Enim, Musi Rawas, Muratara, Ogan Ilir, OKU, OKU Timur dan OKU Selatan, serta Musi Banyuasin. Sedangkan yang berada di Level 2 yakni Kabupaten Lahat, OKI dan PALI. (ANA)

    Baca Juga :  Palembang Bakal Gelar Festival Sungai Sekanak

    Komentar