SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Perwakilan dari Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Johanes Widijantoro, bersama Walikota Palembang, Harnojoyo, secara langsung memonitor jalannya pusat pelayanan admistrasi masyarakat yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Gubernur H.A. Bastari, 15 Ulu, Jakabaring, Senin (11/10/2021).
Dalam kunjungan kerjanya, beberapa pusat pelayanan yang menjadi perhatiannya, di amtaranya ialah masalah perizinan dan kepengurusan catatan sipil.
Harnojoyo mengatakan, jika kunjungan kerja dari anggota Ombudsman ini merupakan sebuah motivasi, untuk melakukan peningkatan dari sistem pelayanan yang ada di MPP membantu masyarakat dengan cepat.
“Adanya kekurangan di sana sini, tentunya harus menjadi motivasi kita untuk menjadikan hal tersebut agar lebih baik lagi dalam melakukan sistem pelayanan kepada masyarakat,” kata Harnojoyo.
“Seperti kita ketahui ada 31 instansi yang sudah bergabung dengan 378 pelayanan yang siap membantu masyarakat dalam mengurus adminstrasi. Rata-rata yang sudah hadir disini sudah 150-200, bahkan dari daerah lain sudah ada yang datang untuk mengurus segala sesuatu di MPP ini,” jelasnya.
Ia juga menekankan, jika semua saran dan masukan yang telah disampaian ini harus dilakukan. “Kalau sistem kepengurusan ini bisa ditunggu satu jam kenapa harus menunggu sampai berjam-jam,” ujar Harnojoyo.
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, menambahkan, pihaknya melihat jika semua pelayanan ada di MPP sudah mengarah kemajuan dan itu harus diapresiasi. Jika berbicara tentang kekurangan pasti ada, namun ini harus dijadikan sebuah perbaikan untuk lebih baik lagi.
“Ada beberapa instansi lain yang belum begitu aktif, seperti migrasi yang belum begitu lengkap. Maka dari itu, semua harus kita bicarakan ke pusat. Sehingga yang belum ada bisa kita hadirkan disini agar maksimal,” terangnya. (ANA)
Komentar