SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi mengamankan satu dari dua Target Operasi (TO), yang melakukan penusukan hingga mengakibatkan korban berinisial Y (15), meninggal dunia di Jalan Faqih Usma, tepatnya di depan pempek Mang Din, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, pada Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pelaku berhasil diringkus petugas Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Polrestabes, Palembang, Rabu pagi (20/10/2021). Pelakunya yakni, Wahyu Alexander (22), warga Lorong Hijrah, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
“Anggota kita berhasil menangkap pelaku di Jambi. Pelaku Alex ini merupakan rekan pelaku utama yakni Bambang yang statusnya hingga kini masih buron,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, Kamis (21/10/2021).
Dia menjelaskan, bahwa kejadian ini berawal pelaku utama yakni Bambang dan Alex sedang mabuk tuak, dan ribut dengan ketua RT di lindungan tempat tinggal mereka.
Lalu karena kesal, kedua sabahat ini pun berjalan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pada saat kejadian, saksi Wahyu dan korban Y, yang merupakan seorang wanita, sedang berbocengan menggunakan sepeda motor melintas di TKP.
Kemudian kedua pelaku menghadang motor korban, namun korban langsung membelokkan motornya ke arah kanan. Pelaku yang berada di belakang langsung menusukkan senjata tajam (Sajam) jenis pisau ke leher korban yang sedang di bonceng.
Yang mana, saksi Wahyu, melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Bari. Sesampainya di RS Bari, orban dinyatakan meninggal dunia.
Lanjut Tri, saat korban disetop dan tengah dipengaruhi minuman miras (miras) jenis tuak, saat itu pelaku Bambang membabi buta langsung menusuk korban Y. “Peran pelaku Alex ini, saat itu menyetop motor korban dengan cara menghadang,” ungkapnya.
Dari hasil keterangan pelaku Alex, bahwa saat itu mereka hendak meminta uang dengan korban. Karena motor mereka hendak berbelok, saat itulah pelaku Bambang menusuk korban.
“Hingga kini pelaku Bambang masih dalam pengejaran anggota kita dan akan terus kita kejar kemana pun. Kami juga tidak segan memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku, jika saat ditangkap melakukan perlawanan terhadap anggota. Kami mengimbau kembali kepada pelaku, untuk segera menyerahkan diri,” tegasnya. (ANA)
Komentar