Pekan Pertama Januari 2022, Satreskrim Ungkap 23 Kasus

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap 23 kasus pada pekan pertama Januari 2022. Di antaranya, pencurian dengan pemberatan (Curat) 13 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) tiga kasus, pencabulan empat kasus, Pengeroyokan dua kasus, dan pembunuhan satu kasus.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menerangkan selain tersangka ikut juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp8 juta, 16 unit R2 (Moto), tiga buah senjata tajam, empat lembar VER, tiga unit handphone, enam helai pakaian, kunci letter T dan lainnya.

“Untuk motif para tersangka lebih banyak karena faktor ekonomi, disusul faktor salah paham dan kelainan seks,” ungkap Mokhamad Ngajib di Aula Mapolrestabes Palembang, Senin (10/1/2022).

Baca Juga :  Enam Pelaku Juru Parkir Diamankan Polsek Ilir Barat II

Lanjutnya, untuk modus operandi dilakukan merusak pintu, memanjat pagar ada tujuh modus, untuk jambret tas tiga modus, melakukan pemukulan tiga modus, dan merusak kunci stang enam modus.

“Disini kita tegaskan, akan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku terutama 3 C (Curas, Curat, dan Curanmor). Kita utamanya keselamatan masyarakat. Apabila ada pelaku yang mengancam masyarakat dan petugas, maka akan ditindak tegas,” kata Ngajib.

Sementara ini, ada tiga tersangka yang sudah diberikan tindakan tegas terukurm “Ada tiga yang diberikan tindakan tegas terukur, karena ada yang berusaha melarikan diri dan melawan petugas polisi,” terangnya.

Baca Juga :  Juru Parkir Liar Diamankan Polisi Akibat Kasus Pengeroyokan

Ngajib mengimbau kepada masyarakat untuk lebih paham dan sadar untuk menjaga keamanan di wilayah masing-masing. “Kita juga akan tingkatkan patroli, kring reserse, dan lainnya,” jelasnya. (ANA)

    Komentar