Pedagang dan Konsumen Keluhkan Larangan Pemerintah Jual Ikan Salem

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sejumlah pedagang mengeluhkan sulitnya mendapatkan Ikan Salem atau Botan, pasca dilarangnya penjualan Ikan impor tersebut di pasaran oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Salah satu pedagang yang merasa keberatan atas aturan itu ialah Isro (36), salah satu pedagang Ikan di Pasar Induk Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia mengatakan, permintaan Ikan Salem impor di pasaran cukup tinggi. Sedangkan ikan sulit untuk didapatkan.

“Biasanya ada lima sampai enam macam Ikan yang dijual, sekarang hanya tiga. Kami kesusahan mendapatkannya (Ikan Salem),” kata Isro, saat diwawancarai awak media di Pasar Induk Jakabaring, Sabtu (24/6/2023).

Dia menjelaskan, semenjak penjualan Ikan Salem dilarang di pasaran, omsetnya mengalami penurunan yang cukup drastis.

“Semenjak dilarangnya berjualan Ikan Salem, penghasilan saya menjadi turun. Kami berharap ada solusi dari pemerintah terkait penjualan Ikan Salem ini, terutama di Sumsel,” harapnya.

Dirinya berharap, kepada pihak berwenang, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dapat kembali memberikan izin penjualan Ikan Salem impor di pasaran.

“Harapan kami diperbolehkan lagi menjual Ikan Salem. Palembang ini tidak ada laut. Jadi, Ikan-Ikan laut tidak ada di sini. Karena Ikan laut untuk regional di Sumsel tidak bisa mencukupi kuota permintaan dari masyarakat,” Terang Isro.

IMG 20230624 121251
Ikan Salem sangat diminati masyarakat di Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Senada disampaikan Mahmud, pedagang Ikan di Pasar Muara Enim. Dia menjelaskan, banyak masyarakat menanyakan Ikan Salem di pasar. Namun, dikarenakan adanya larangan penjualan, dirinya tidak lagi menjual Ikan tersebut.

“Banyak yang bertanya, saya bilang lagi tidak jual. Harapan saya dikembalikan lagi seperti dahulu, normal-normal saja. Jangan sampai benar-benar berhenti. Karena masyarakat banyak yang menanyakan Ikan tersebut,” ujar Mahmud.

Sementara itu, pemilik rumah makan di kawasan Kenten, Rohayati, mengaku kesulitan untuk mendapatkan Ikan Salem di pasaran. Padahal, menu lauk Ikan Salem di rumah makan miliknya cukup diminati masyarakat.

“Bisa sampai 10 kilogram sehari. Namun semenjak dilarang dan tidak ada Ikan-nya, kami tidak menjual lagi. Nasi Ikan Salem kami jual seharga Rp10 ribu, cukup laris dan selalu habis. Mungkin karena murah itu yah,” jelasnya.

Apalagi, lanjut Rohayati, semenjak Ikan Salem dilarang di pasaran, harga Ikan lokal mengalami kenaikan. Hal ini membuat penghasilannya mengalami penurunan.

“Warung makan kami serba Rp10 ribu, jadi Ikan Salem menjadi pilihan utama. Kalau Ikan-Ikan lokal sekarang lagi mahal. Berapa lagi kami mau menjual nasi. Harapan kami tidak dilarang lagi, karena kalau seperti ini terus kami merasa kesulitan,” keluhnya. (ANA)

    Komentar